Mohon tunggu...
MELVA EVANGELYN UINJKT
MELVA EVANGELYN UINJKT Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

menulis esai, artikel, dan puisi merupakan hal yang saya sukai.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jangan Ada Diskriminasi di Antara Kita

9 Desember 2022   11:28 Diperbarui: 9 Desember 2022   12:38 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Melva Evangelyn-11220140000006

Saya akan membahas salah satu indikator Demokrasi yaitu "diskriminasi yang signifikan atas dasar ras, warna kulit, gender, atau keyakinan agama".

Sebagaimana yang kita ketahui bahwasanya diskriminasi masih menjadi suatu permasalahan yang sering kita temui di Indonesia ini. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya diskriminasi ini salah satunya, kebijakan politik hukum yang ada di Indonesia ini dinilai masih belum tuntas untuk menghapuskan seluruh watak diskriminasi yang berujung pada stigmatisasi.

Diskriminasi masih menjadi permasalahan di Indonesia, faktor diskriminasi terjadi karena adanya persaingan yang ketat dalam kehidupan yang biasanya diawali dengan prasangka buruk, kemudian terbentuk pembedaan antara satu orang dengan orang lain. Biasanya diskriminasi terjadi saat satu kelompok yang sama bergaul tanpa melibatkan orang-orang yang menurut mereka tidak sama dengan mereka. Misal, orang-orang yang berkulit putih hanya ingin berteman dengan yang berkulit putih lagi, mereka tidak mau berteman dengan orang-orang yang berkulit hitam. Hal ini tidak bisa dinormalisasikan, karena pada hakikatnya kita ini mahluk sosial yang membutuhkan orang lain. Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28 I ayat 2, yang berbunyi "setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu". Kemudian diskriminasi ini juga bersangkutan dengan hak asasi manusia yang dimana manusia memiliki hak untuk bergaul dan bersosialisasi dengan siapapun.

Mengapa saya memandang penting persoalan tentang diskriminasi, sebab saya sudah melihat sendiri beberapa kasus diskriminasi yang terjadi pada saat saya masih di bangku SMP kemudian saya temukan lagi di bangku SMA. Bahkan saya sendiri pernah menjadi korban diskriminasi tersebut. Saya membahas diskriminasi ini bukan semata-mata hanya ingin membahasnya, tapi saya juga ingin menyebarkan kepedulian terhadap para korban diskriminasi yang ada di Indonesia ini, karena di beda-bedakan atau di asingkan di lingkungan sendiri itu sangat tidak enak rasanya.

Menilik suatu kasus di Indonesia, diskriminasi tentang minoritas ras dan etnik ini pernah terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta, tepatnya tiga tahun silam. 

Menurut LPM FEB Undip dalam artikelnya, Siput Lokasari merupakan salah satu penduduk yang berketurunan Tionghoa, ia memiliki tanah seluas 1.000 m2 yang dibeli istrinya di daerah Kulon Progo sekitar beberapa tahun yang lalu. Saat hendak mengubah hak kepemilikan tanah ini menjadi namanya, Siput mendapatkan penolakan. Penolakan ini disebabkan karena istrinya merupakan keturunan Tionghoa (China) atau warga non pribumi. (kompasiana-2019)

Siput tidak lantas diam, ia dibantu oleh Gerakan Anak Negeri Anti Diskriminasi (Granad) melalui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berupaya menuntut dan mempertanyakan haknya kemudian komnas HAM sendiri memberikan rekomendasi kepada Gubernur Yogyakarta untuk mencabut kebijakan yang di sebut 'Diskriminatif' ia lalu menghubungi Sultan Hamengkubowono X untuk menanyakan tentang hak kepemilikan tanah di kota kelahirannya yang ia anggap 'diskrimninatif'.

Dari kasus Siput Lokasari masih terlihat jelas bahwasanya masih ada  istilah kaum Pribumi dan non-pribumi, seharusnya kita menjadi rakyat Indonesia yang satu tanpa harus membedakan ras dan etnik. Para keturunan Tionghoa juga berkerja untuk mendapatkan uang, mereka juga sama-sama manusia, sama-sama rakyat Indonesia, jadi memang seharusnya tidak perlu ada perbedaan di antara kita. Toh,mereka memiliki hak asasi yang sama dengan masyarakat yang lainnya juga. 

Beberapa kasus-kasus diskriminasi yang terjadi di Indonesia ini menjadi bukti bahwa negara belum mampu menjamin dan melindungi hak warganya secara adil dan bijaksana, oleh sebab itu Indonesia masih memiliki demokrasi yang cacat dimana 60 indikator di dalamnya belum terjalankan secara adil dan benar, masih banyak yang harus diperbaiki. Semoga kasus-kasus Diskriminasi yang pernah terjadi ini mampu menjadi bentuk refleksi bersama, bahwa pada hakikatnya Indonesia diciptakan dalam kemajemukan sehingga memerlukan keadilan dalam berpikir dan berperilaku.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun