Mohon tunggu...
melly Andani
melly Andani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

kelompok 2 Dosen pengampu : Hj. Hairunnisa Husain, S.Sos., M.M.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masih Kurangnya Kesadaran Masyarakat terhadap Nilai-nilai Pancasila

13 Maret 2023   08:48 Diperbarui: 13 Maret 2023   08:53 540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Tribun batam

KURANGNYA KESADARAN MASYARAKAT BANGSA INDONESIA TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA

Oleh : kelompok 2 

Pancasila merupakan dasar negara bangsa Indonesia yang dirumuskan pada saat diucapkannya proklamasi kemerdekaan, yaitu pada tanggal 17 Agustus 1945. Lebih tepatnya, rumusan pancasila terletak pada pembukaan UUD 45 alinea ke-4. (Hariyono, 2014) mengatakan bahwa kepentingan bangsa dan negara selalu menempati posisi yang dominan dalam perumusan pancasila sebagai dasar negara maupun sebagai pandangan hidup bangsa. (Aminullah, 2020) menyatakan bahwa pancasila dirumuskan oleh beberapa tokoh sejarah, diantaranya adalah pancasila menurut Mr. Moh. Yamin, pada saat sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Moh. Yamin menyampaikan bahwa rumusan isi pancasila adalah sebagai berikut: 1) Prikebangsaan; 2) Prikemanusiaan; 3) Priketuhanan; 4) Prikerakyatan; 5) Kesejahteraan Rakyat.

Pancasila mengandung nilai-nilai sosial yang bersifat fundamental. Pancasila tumbuh dan berkembang sebagai nilai kultural nasional yang memuat unsur-unsur yang dijunjung tinggi oleh semua golongan dan lapisan masyarakat Indonesia. Pancasila memberikan keyakinan bahwa suatu bangsa adalah semua orang yang berkeinginan membentuk masa depan bersama di bawah lindungan suatu negara, tanpa membedakan suku, ras, agama maupun golongan (Prayitno, 2014).

Pancasila sebagai bangsa dan negara Republik Indonesia mengandung makna bahwa setiap aspek kehidupan kebangsaan, kenegaraan dan kemasyarakatan harus didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan yang terakhir keadilan. Namun, pada kenyataannya, kurangnya kesadaran masyarakat bangsa indonesia terhadap pancasila sebagai ideologi negara membuat pelanggaran nilai-nilai Pancasila selalu terjadi. Berikut contoh kasus-kasus pelanggaran Pancasila yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. 

Pelanggaran sila pertama

Mengingat sila pertama Pancasila yaitu "Ketuhanan yang maha esa" maka berarti Indonesia adalah negara yang menganut agama, dimana seluruh warga negara Indonesia harus tunduk dan patuh pada norma agama yang di imaninya. Bahkan dalam urusan agama, Indonesia tidak hanya mengakui 1 agama,

Indonesia bahkan mengakui 6 agama untuk membebaskan kepada warga negaranya untuk memilih kepercayaannya masing-masing.  Oleh karena itu tindakan yang menyinggung agama akan menjadi masalah yang serius di Indonesia.  Disayangkan, dalam kasus ini Holywings telah mencederai nilai Pancasila tersebut.

Pelanggaran sila kedua             

Sila kedua yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab" yang maka berarti manusia harus bisa memanusiakan manusia dengan selalu bersikap adil dan memiliki adab yang baik. namun sayangnya sampai sekarang masi saja banyak yang tidak mengikuti nilai dari sila ini seperti contohnya :                        

pada akhir 2019, seorang guru pembina pramuka di Surabaya bernama Rahmat Santoso Slamet divonis 12 tahun penjara dan kebiri kimia selama tiga tahun.
Dia dinyatakan bersalah telah melakukan pencabulan terhadap anak didik laki-laki yang merupakan binaannya di pramuka.
Perbuatan Rahmat dinyatakan telah membuat para korbannya trauma, malu dan takut. Selain itu, hakim menyatakan Rahmat juga telah merusak masa depan korban yang masih duduk di bangku SD dan SMP.
Kasus bullying dianggap sebagai pelanggaran sila ke-2 Pancasila karena hak dan martabat seseorang tidak dihargai, dimana seorang individu diperlakukan tidak setara karena individu lain menganggap dirinya lebih baik dalam segi tertentu. Individu tersebut bersikap sewenang-wenang dan tidak adanya perilaku saling mengasihi antar sesama.        

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun