KKN Tematik UPI 2021: Strategi Penjualan di Masa Pandemi Covid-19
(Mellyana Zakia, Mahasiswa KKN UPI 2021, Kampus UPI di Cibiru,
DPL. Fully Rakhmayanti, M.Pd.)
Universitas Pendidikan Indonesia mengadakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan tema KKN Tematik MDBPE MBKM UPI 2021 “Membangun Desa Melalui Bidang Pendidikan dan Ekomomi dalam Implementasi MBKM Pada Masa Pandemi Covid 19.” Menurut Kepala Pusat Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan KKN, Dr.Leni Anggraeni, M.Pd.
KKN Tematik UPI pada tahun ini diikuti oleh 6.250 mahasiswa, yang terbagi kedalam 4 gelombang: KKN Kebangsaan, KKN Tematik gelobang I, KKN Tematik gelombang II dan rekognasi MBKM.
Salah satu mahasiswa KKN UPI yakni Mellyana melakukan KKN di bidang ekonomi di Desa Wanakerta . Karena adanya PPKM dan tingkat penyebaran kasus Covid-19 di Bandung semakin meningkat, KKN oleh mahasiswa semester 7 Prodi PGPAU ini dilakukan dengan metode daring dengan kegiatan aktif sekitar 30 hari.
Kegiatan KKN dilakukan dengan memberdayakan usaha pedagang kecil membantu masyarakat dan desa dalam kegiatan KKN Mellyana difokuskan juga pada bentuk pemasarannya dan membuat sosial media agar dapat dipromosikan seperti Instagram dan juga shoppe dengan nama Jajanan Viral.
Harapannya, dengan kegiatan KKN ini UKM yang ada di tengah masyarakat dapat lebih berkembang dan berdampak positif bagi perekonomian rakyat. Selain itu, upaya ini juga dilakukan untuk menggairahkan kemelekan teknologi bagi masyarakat di bidang perdagangan atau ekonomi.
Kegiatan KKN ini sebagai wujud pengabdian sebagaimana yang tertuang dalam Tri Darma Perguruan Tinggi.
Tentukan strategi pemasaran mana yang cocok dan dapat Anda lakukan di masa sekarang agar produk UKM tetap laku di pasaran. Sebelumnya, Anda juga harus memperhatikan keuangan bisnis agar strategi yang dilakukan relevan dengan kondisi keuangan.
Apalagi sekarang sudah diterapkan PPKM dan semua pedagang kecil sulit berjualan dan tidak ada pemasukan sama sekali. Hal-hal tersebut tentunya mempengaruhi perubahan-perubahan dan harus diterapkannya kebijakan baru, salah satunya dalam proses berjualan yang biasanya dilakukan di pinggiran jalan kini tidak bisa dan orang-orang yang berjualan pun kesulitan ekonomi karena berkurangnya pembeli.
Salah satu yang kembali diperbolehkan adalah pedagang kaki lima, pedagang asongan, dan usaha kecil masyarakat yang diperkenakan beroperasi dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Menurut Presiden Jokowi Selain itu, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan beroperasi sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Adapun untuk pasar tradisional yang menjual bukan kebutuhan pokok, hanya akan beroperasi hingga pukul 15.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen. Lalu, masyarakat bisa kembali makan di tempat.