A. Pengertian Saham
Saham adalah dasar dari investasi yang merupakan bentuk penyertaan modal dalam sebuah perusahaan. Saham juga merupakan produk utama dalam instrumen pasar modal yang ditransaksikan.Â
Ketika kita memiliki saham di sebuah perusahaan, bisa dikatakan kita memiliki perusahaan tersebut sebesar persentase tertentu, sesuai dengan jumlah lembar saham yang kita miliki. Ketika kita kan berinvestasi dengan saham, maka terdapat dua cara yaitu dengan membeli dan menyimpan saham tersebut sehingga kita bisa mendapatkan keuntungan.
Saham dengan klasifikasinya dibagi menjadi 2 yaitu saham khusus dan saham biasa. Saham biasa mempunyai kelebihan dibanding dengan saham khusus karena saham biasa dapat dipindah tangankan secara bebas kepada pihak yang lain, sehingga dapat dijual belikan dalam sebuah wadah yang disebut dengan bursa saham.Â
Perusahan yang menjual sahamnya kepada masyaraat adalah perusahaan yang telah berdiri dalam rentang waktu tertentu serta mendapatkan keuntungan dari waktu ke waktu.Â
Dengan demikian, diharapkan pada masa yang akan datang keuntungan tersebut bisa ditingkatkan sehingga pemilik perusahaan bisa mendapatkan keuntungan yang besar. Kita pasti tahu bahwa ketika kita membeli saham di sebuah perusahaan, maka yang kita beli bukanlah perusahaan masa kini, melainkan masa depan perusahaan tersebut yang kita beli.
B. Jenis-jenis saham
Perusahaan dapat menerbitkan 2 jenis saham, yaitu saham biasa dan saham preferen.
1. Saham Biasa
Saham biasa merupakan pemilik yang sesungguhnya dari sebuah perusahaan. Selain menanggung risiko mereka juga bisa mendapatkan keuntungan. Saat kondisi perusahaan tidak baik, mereka tidak menerima dividen. Namun sebaliknya, saat kondisi perusahaan baik, maka akan memperoleh dividen yang lebih besar bahkan saham bonus.Â
Pemegang saham biasa memiliki hak suara dalam rapat umum, pemegang saham ikut serta dalam menentukan kebijakan perusahaan. Jika perusahaan dilikuidasi, maka pemegang saham akan membagi sisa asset perusahaan setelah dikurangi bagian pemegang saham preferen.