Mohon tunggu...
Meita Maulidha
Meita Maulidha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

RT/RW Memiliki Andil dalam Mengatasi Kemiskinan

29 Maret 2021   11:32 Diperbarui: 29 Maret 2021   12:01 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kemiskinan merupakan suatu masalah serius yang dihadapi oleh banyak Negara berkembang termasuk Negara Indonesia. Banyaknya masalah yang dihadapi saat ini baik di bidang sosial, ekonomi, budaya, politik dan keamanan berakar pada kemiskinan. Permasalahan kemiskinan ini merupakan persoalan utama yang ada di Indonesia. 

Berdasarkan data di BPS Pusat Kota Bogor, angka kemiskinan pada Maret 2020 melonjak sebesar 0,37% dari angka kemiskinan pada Maret 2019 menjadi 9,78%. Jika dikalkulasikan maka jumlah penduduk miskin Kota Bogor meningkat 24,79 juta orang pada September 2019 menjadi 26,42 juta orang pada Maret 2020.

Saat ini pemerintah Kota Bogor sedang berupaya untuk membantu warga nya agar tidak terpuruk dalam kemiskinan akibat adanya pandemi dengan melakukan inovasi-inovasi berupa program-program bantuan untuk membantu ekonomi warga di tengah Pandemi Covid-19. Salah satunya ada program bantuan dana untuk masyarakatnya yang miskin akibat pandemi Covid-19. RT/RW ini lah yang kemudian bertugas menindaklanjuti informasi tersebut. RT/RW akan  mensosialisasikan kepada masyarakatnya mengenai informasi program bantuan dana yang dibuat oleh Pemerintah Kota Bogor tersebut, kemudian mendata siapa saja diantara semua warganya yang termasuk kualifikasi sesuai yang diminta oleh Pemerintah Kota Bogor sebagai penerima bantuan dana.

"Semua warga tentu saja ingin menjadi penerima bantuan dana Pemerintah tersebut entah dia orang yang berkecukupan atau miskin". Ujar Ibu Omah selaku ketua Rt02/Rw03 (6 Maret 2021)

Namun tentu saja RT/RW ini tidak bisa mendata semua masyarakatnya sebagai penerima bantuan. Di tahap pengkualifikasian dan pendataan ini, oleh karena itu seorang RT/RW harus teliti, cerdas dan adil untuk memilih siapa masyarakatnya yang pantas atau lolos pengkualifikasian penerimaan dana Pemerintah. Pengertian adil disini bukan berarti semua kalangan masyarakat mendapatkan bantuan dana namun makna adil disini adalah memberikan sesuatu yang semestinya kepada orang yang berhak terhadap sesuatu itu. Tentu jelas bahwa orang yang berkecukupan misalnya memiliki motor, dapat makan dengan layak tidak akan di data sebagai orang yang berhak menerima bantuan orang miskin akibat pandemi. Hak tersebut atau bantuan tersebut akan diberikan kepada orang miskin yang sangat membutuhkan lainnya.

Sebagai ketua Rt02/Rw03 Kampung Tegal Manggah Kota Bogor, Ibu Omah bercerita bahwa ia menerima banyak sekali kritikan dari warganya yang tidak terdata sebagi penerima bantuan dana orang miskin akibat pandemi dari Pemerintah Kota Bogor. Ibu Omah juga menerangkan bahwa beliau sudah menimbang-nimbang dan berusaha untuk bersikap adil dan objektif dalam melakukan pendataan warga nya tersebut sesuai dengan kualifikasi.

 "Saya sudah melakukan pengamatan secara seksama terhadap gaya kehidupan warganya dari jauh hari sebelum melakukan pengkualifikasian kemudian baru mendata warga saya." Ujar Ibu Omah. (6 Maret 2021)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun