Mohon tunggu...
Meita Eryanti
Meita Eryanti Mohon Tunggu... Freelancer - Penjual buku di IG @bukumee

Apoteker yang beralih pekerjaan menjadi penjual buku. Suka membicarakan tentang buku-buku, obat-obatan, dan kadang-kadang suka bergosip.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Mobile JKN, Kemudahan Pelayanan BPJS dalam Genggaman

26 Oktober 2017   18:47 Diperbarui: 26 Oktober 2017   18:47 1197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Beberapa hari yang lalu, aku membaca cerita di sebuah media daring jika sakit dan berobat dengan menggunakan fasilitas JKN artinya menderita 2 kali. Penulis bercerita kalau temannya pernah dirawat di rumah sakit karena penyakit tertentu. Kemudian setelah 4 hari, walaupun temannya merasa kondisinya belum membaik tetap diminta untuk pulang. Usut punya usut, bagi pengguna layanan JKN rumah sakit tersebut hanya menerima pasien rawat inap selama 4 hari. Sembuh tidak sembuh bila sudah 4 hari dia harus pulang. Cukup banyak aku mendengar cerita serupa.

Namun saat aku menunjukkan cerita itu pada suamiku, beliau punya cerita yang berbeda. Di tempatnya bekerja, dia didaftarkan untuk ikut JKN. Perusahaan membayari iurannya tiap bulan sebanyak berapa persen dan dia membayar berapa persen yang kemudian dipotong dari gajinya.

Suatu malam, tepat sebulan sebelum kami menikah, suamiku terserang panas tinggi. Badannya mengeluarkan bintik-bintik merah dan dia merasa menggigil dan linu. Karena jadi sering meracau, akhirnya orang tuanya membawanya ke rumah sakit yang terdekat dengan rumah dia di kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Suamiku masuk ke IGD dan dokter mendiagnosa suamiku terserang penyakit campak dan harus masuk ruang rawat.

Petugas rumah sakit menanyakan apakah suamiku memiliki Kartu Indonesia Sehat atau kartu JKN. Suamiku menjawab punya dan menyerahkan kartunya pada petugas rumah sakit. Petugas rumah sakitpun mengambil kartunya untuk mengurus administrasi. Sebenarnya petugas rumah sakit tersebut membutuhkan beberapa berkas seperti fotokopi KTP dan fotokopi KK. Namun karena saat itu sudah larut malam, petugas tersebut memperbolehkan orang tua suamiku untuk mengurusnya di keesokan hari.

Karena suamiku saat itu menderita campak, beliau mendapatkan ruang rawat isolasi. Sekamar hanya dia sendiri dengan pembatasan jumlah pengunjung. Ya memang seharusnya seperti itu. Kalau ada yang ketularan kan repot. Semua hiruk pikuk yang mengatakan bahwa pasien JKN tidak dilayani dengan baik atau diterlantarkan, tidak terjadi pada suamiku. Perawat, dokter, dan semua petugas rumah sakit melayaninya dengan baik. Hingga hari ke 4 dirawat, bintik-bintik merah di tubuh suamiku sudah hilang sama sekali dan suhu tubuhnya berangsur-angsur normal dan tidak melonjak tinggi lagi.

Sore harinya, ketika dokter visite, dokter mengatakan suamiku sudah boleh pulang namun sebaiknya menginap semalam lagi di rumah sakit. Mengapa? Karena hari sudah senja. Dokter mengatakan pengurusan berkas-berkas keluar rumah sakit memakan waktu lama dan selesainya bisa larut malam. Saat ditanya apakah kalau menginap semalam lagi suamiku harus membayar uang lebih, dokter mengatakan tidak ada pembayaran tambahan. Keesokan harinya saat mau pulang dari rumah sakit, suamiku tidak diminta bayaran serupiah pun.

Sesudah menikah, aku dan suamiku tinggal di Kota Bekasi. Suamiku mengingatkan aku untuk mengurus perpindahan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat 1. Tadinya, aku terdaftar di faskes tingkat 1 di Jogja. Suamiku merasakan manfaat dari JKN ini.

"Kalau bayar sendiri bisa berapa duit?" katanya. "Lagian bayar iurannya juga gak memberatkan."

"Diurus ya, aku nanti juga bakal mindah dari puskesmas Babelan ke klinik deket sini aja," katanya lagi. "Repot banget nanti kalau mau berobat harus ke Babelan. Bisa sembuh dijalan."

Ada jarak 11 km yang memisahkan rumah kami dengan puskesmas Babelan. Memang jarak yang cukup jauh.

Hingga sebulan setelah pindah, aku belum mengurus perpindahan faskes. Habis gimana yah? Aku gak ngerti kantor BPJSnya di mana, belum males antrinya. Namun kemudian, saat aku sedang berselancar di dunia maya, aku melihat ada iklan tentang aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di playstore ponsel android. Katanya, kita bisa melakukan perubahan data lewat aplikasi tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun