Aksi kekejaman yang di lakukan anggota Satuan Pramong Praja (satpol PP) selalu menimbulkan kerusuhan serta kekerasan di jalanan karena aksinya yang selalu menimbulkan brutal dalam hal menertibkan ketertiban umum, adanya aksi pemaksaan dalam melaksankan tugasnya dalam merazia penertiban pedagang kaki lima serta pengusuran bangunan liar, bahkan satpol pp membuat rusuh kerusakan pada pedangang kaki lima dan penggusuran bangunan liar sehingga membuaat warga bersikap brutal dan tidak terima atas perlakuan satpol pp tapi dalam kenyataanya banyak sekali warga yang cedera fisik akibat perlakuan satpol pp bahwasannya satpol pp melayani aksi brutal warga, sehingga perkelahian terjadi antara satpol pp dan warga. Dalam melakukan tugasnya satpol pp melihat dan menegakkan Perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, karena satpol pp merupakan cerminan dan watak dari sebuah pemerintahan daerah sehingga di harapkan lebih mengedepankan kesantunana juga mampu bertindak tegas, jika dalam tugasnya satpol pp melakukan kerusuhan dan kekerasan maka akan ada penilain negatif dari rakyat kepada pemerintah daerahnya. Bagaimana wujud negara jika rakyat selalu mendapatkan aksi kekerasan yang di lakukan oleh perilaku rakyat ?
Sebenarnya masih banyak ide untuk mengatasi ketertiban umum, dengan cara tidak melakukan kekerasan dan kerusuhan terhadap rakyat. Satpol pp perlu mengadakan himbauan bahwasannya dalam menegakkan ketertiban umum, serta memberikan jangka waktu kepada para pedagang kaki lima serta bangunan liar untuk berpindah ke tempat lain dari tempat yang mereka huni agar ketertiban umum dapat terlaksana, sehingga tidak ada kejadian kekerasan serta kerusahan yang terjadi antara satpol pp dan warga. Dalam hal materi warga sudah sangat kehilangan, tapi tidak ada sistem ganti rugi dari pemerintah daerah kepada rakyat. Bahwasannya mereka mencari nafkah untuk biaya hidup sehari- hari dari hasil mereka berdagang di sepanjang jalanan dan mereka bertempat tinggal di bangunan yang liar. Dimana hati nurani pemerintah di saat mereka melihat warga mendapakan perlakuan kekerasan yang di lakukan oleh satpol pp ?
Sebaiknya pemerintah menyediakan lapangan kerja untuk rakyat agar mereka mendapatkan hasil dari kerja kerasnya sehingga mampu memenuhi kebutuhan dalam melangsungkan kehidupnya, serta memberikan hunian yang layak misalkan di buat rumah susun untuk warga yang tidak mempunyai tempat tinggal, sehingga adanya wujud keprihatinan pemerintah kepada rakyat dalam rangka mensejahterakan rakyat.