Mohon tunggu...
Mei Indriyani
Mei Indriyani Mohon Tunggu... Pustakawan - Keluarga

Masih belajar, terus belajar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PKH untuk Indonesia Lebih Baik

24 Februari 2019   14:23 Diperbarui: 24 Februari 2019   14:55 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Indonesia negara berkembang dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi nomor 3 di dunia, tingkat kemiskinan yang begitu tinggi, lapangan pekerjaan yang masih langka, sumber daya manusia yang masih rendah, tingkat pendidikan dibawah standar, tingkat ekonomi yang masih rendah pula. Menjadikan pemerintah terus berbenah untuk mengentaskan masalah-masalah yang terjadi di Indonesia.

Berbagai tindakan ekonomi dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia, salah satunya pemerintah melalui kementrian sosial mengadakan Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini bertujuan untuk membantu meringankan perekonomian masyarakat yang kurang mampu, selain memberikan bantuan, para pendamping PKH juga membantu masyarakat dalam menciptakan ekonomi kreatif, mengjak masyarakat menjadi wirausaha yang mandiri dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat. Nominal yang diglontorkan dalam program ini tidaklah cuma-cuma, mulai dari 900.000 per tahun samapai 2.400.000 pertahun untuk penerima yang sesuai dengan kriteria penilain PKH. 

Sasaran atau Penerima bantuan PKH adalah Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memiliki anggota keluarga yang terdiri dari anak usia 0-15 tahun dan/atau ibu hamil/nifas dan berada pada lokasi terpilih. Penerima bantuan adalah lbu atau wanita dewasa yang mengurus anak pada rumah tangga yang bersangkutan (jika tidak ada lbu maka: nenek, tante/ bibi, atau kakak perempuan dapat menjadi penerima bantuan). Jadi, pada kartu kepesertaan PKH pun akan tercantum nama ibu/wanita yang mengurus anak, bukan kepala rumah tangga. Untuk itu, orang yang harus dan berhak mengambil pembayaran adalah orang yang namanya tercantum di Kartu PKH.

Program Kelurga Harapan sudah ada sejak tahun 2007, tahun ini dijadikan sebagai tahun percoban penerpan PKH di Indonesia, tidak hanya di Indonesia dinegara-negara lain pun sudah melaksanakan program demikian hanya namanya saja yang berbeda. Ditahun 2015 PKH sudah mulai gencar di Indonesia Para RTSM sudah mulai merasakan manfaat dengan hadirnya PKH. Program ini mempunya jangka waktu 6 tahun dalam membantu mengentaskan perekonomian Masyarakat sangat miskin. Berdasarkan Informasi yang dibuat dibeberapa media sudah ada kelurga yang mampu mengangkat perekonomian kelurga dengan bantuan PKH dan memilih mundur dari program tersebut. Namun sangat disayangkan masih ada beberapa kelurga pura-pura miskin, dalam artian mereka sudah mampu namun masih tetap menerima PKH dan tidak mau keluar dari program tersebut. Disini sangat diperlukannya peran serta masyarakat dan pemerintah, memutus rantai orang yang pura-pura miskin. Sehingga dana PKH dapat dimanfaatkan yang sebenarnya oleh masyarakat miskin.

Berdasarkan informasi di media yang saya baca PKH sudah ada di seluruh penjuru Indonesia salah satunya di dadaerah Cilacap Jawa Tengah, di daerah ini sempat terjadi kisruh antara penerima PKH dengan yang tidak menerima, alasannya tidak tepat sasaran, selain itu sudah banyak warga masyarakat penerima PKH sudah mengalami perubahan ekonomi menjadi lebih baik namun tidak mau mundur dari program tersebut. Akibatnya saling tuding dan menyalahkan antar warga, validasi data menjadi salah satu penyebab salah sasaran penerima program tersebut, salah satu cara yang sedang dilakukan pemerintah cilacap yaitu mengkomunikasika  anatara pemerintah daerah, para pendamping dan penerima untuk lebih menerima masukkan dan tindakan yang diberikan .

PKH KemenSos, apakah sudah benar-benar membantu masyarakat miskin? Berdasarkan data BPS Pada bulan Maret 2018, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia mencapai 25,95 juta orang (9,82 persen), berkurang sebesar 633,2 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2017 yang sebesar 26,58 juta orang (10,12 persen). Ini artinya PKH KemenSos sudah menunjukkan perubahan, setidaknya mereka sudah mempunyai peran dalam membantu mengangkat kemiskinan di Indonesia dengan memberikan bantuan dan mengajarkan inovasi-inovasi unuk meningkatkan perekonomian keluarga. 

PKH KemenSos bersama Pemerintah bersinergi  memutus rantai kemiskinan untuk mewujudkan ekonomi Indonesia lebih baik. Tidak ada kesenggangn sosial anatara mereka, kesamaan kedudukan disegala bidang perekonomian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun