Fakta ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai perhitungan volume pekerjaan. Belum ada kejelasan apakah saluran lama tersebut turut dihitung dalam volume 220 meter proyek baru, atau apakah proyek ini merupakan pembangunan total di jalur yang sepenuhnya baru. Hal ini menjadi relevan dalam audit dan pemeriksaan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi fisik.
Respon Pemerintah Desa Banyukapah
Menanggapi berbagai pertanyaan yang muncul, Penjabat (Pj) Kepala Desa Banyukapah, Ruspandi, memberikan sejumlah klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa kondisi tanah di lokasi yang keras dan berbatu menjadi alasan dilakukannya penggalian awal menggunakan alat berat.
"Kalau papan informasi sudah ada, hanya memang belum dipasang," kata Ruspandi saat dikonfirmasi mengenai aspek transparansi.
Mengenai keberadaan saluran lama yang masih berfungsi di dalam jalur proyek baru, Ruspandi menyatakan belum memiliki informasi detail dan perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Banyukapah.
"Terkait saluran lama masuk volume atau tidak, saya masih mau menanyakan ke TPK," jelasnya.
Namun, saat kembali dikonfirmasi secara spesifik mengenai fakta tidak adanya galian pondasi pada struktur bangunan drainase yang baru dipasang, Ruspandi tidak memberikan jawaban. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp telah diterima dan dibaca, tetapi tidak memperoleh balasan hingga berita ini diturunkan. Sikap ini membuka ruang bagi publik untuk terus mempertanyakan kesesuaian pelaksanaan proyek di Sampang ini dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan standar teknis yang telah ditetapkan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI