Mohon tunggu...
Media Mata Pers Indonesia
Media Mata Pers Indonesia Mohon Tunggu... Jurnalis - MEDIA MATA PERS INDONESIA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengulas Fakta Membuka Mata

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sistem Mendisiplinkan Masyarakat di Kala Pandemi Covid -19 oleh TNI dan Polri

5 Juni 2020   18:01 Diperbarui: 5 Juni 2020   18:06 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(ket Foto : Slamet Pribadi Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya)

Jakarta, Mata Pers Indonesia -- Pandemi Covid-19 memberikan kontribusi perubahan pada tatanan Pemerintahan, tatanan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Banyak hal baru yang diterima oleh khalayak, soal etika bernegara, etika berbangsa dan etika bersosial. Tentang bagaimana menjaga kebijakan negara dalam mengelola negara ini, bagaimana menjaga kesehatan dan bagaimana berinteraksi dengan sesama manusia, bahkan juga terhadap benda-benda disekitar kita.

Semula jika ada pertemuan dalam satu ruangan, berinteraksi, berkerumun secara sosial, kemudian mendadak bisa dilakukan dari jarak jauh dengan cara online. Mesjid dan Gereja serta Pura yang semula bisa berdoa dalam satu tempat, bisa berkerumun guyub rukun dan khusuk, berubah mendadak tempat ibadah itu harus dikosongkan, dan kemudian diatur jaraknya antara yang satu dengan yang lainnya demi kesehatan para jamaah sendiri. 

Walaupun pada awalnya Covid-19 dipandang sebagai sesuatu yag mengancam kesehatan manusia, mengancam penyebab kematian yang cukup mengerikan perhari bisa mencapai ratusan, namun kemudian kita diminta oleh situasi untuk memahami Covid-19 ini, sebagai pandemi yang tak bisa diketahui ujung kemusnahannya.

Sampai tulisan ini dibuat, berbagai pakar yang berhubungan kesehatan dan virus belum ada yang bisa menganalisa dan menyimpulkan sampai kapan pandemi Covid-19 ini akan terhenti, baik kerena vaksin yang mematikan virus ini, atau karena kekuatan tubuh manusia sampai sejauh mana kekebalan tubuh manusia mampu menahan laju penularan Covid-19. 

Protokol kesehatan sudah dikeluarkan oleh WHO dan Negara-negara diseluruh dunia, baik Negara dalam posisi zona hijau atau zona merah, termasuk Negara Republik Indonesia, bahkan Pemerintah RI dengan sigap mengeluarkan beberapa produk regulasi, dengan tujuan agar masyarakat terlindungi dari pandemi Covid-19.

Berbagai kebijakan dikeluarkan, baik oleh Pemerintah Pusat maupun oleh Pemerintah Daerah. Dengan harapan agar seluruh masyarakat mematuhi, mentaatinya, agar penyebaran Covid-19 tidak meluas, mata rantai terputus, antar daerah, antar wilayah, sampai antar RT dan bahkan antar tetangga.

Aparat TNI, POLRI, Satpol PP dan aparatur sipil lainnya dikerahkan di titik titik tertentu untuk mengimplementasikan marwah kebijakan pemerintah. Meskipun aparatur TNI dan POLRI dalam hal ini belum mengeluarkan semua kekuatan. 

Ribuan sosialisasi Protokol Kesehatan di gaungkan sedemikian rupa oleh berbagai pihak, Lembaga Pemerintahan, Lembaga Swasta, Lembaga Masyarakat secara individual dan Komunitas, melalui berbagai sarana, pesan-pesan berantai ke seluruh khalayak juga disebar secara massive.

Tujuannya adalah agar ada pemahaman yang sama soal Covid-19 dengan berbagai bahayanya, bahkan beberapa pihak dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 itu dibumbui hal-hal yang seram, untuk menggambarkan betapa bahayanya Covid-19 itu. 

Sepertinya Presiden Jokowi tidak bisa menahan diri, sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan ada kegalauan yang luar biasa, masih melihat ada beberapa pihak yang terkesan acuh tak acuh soal pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga muncul cluster-cluster yang memberikan potensi penyebaran dan penularan Covid-19.

Angka pasien terjangkit Covid-19 tetap stabil bertambah, tidak ada kecenderungan menurun, meskipun diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PBB) di Daerah Khusus Ibu Kota dan di daerah lain di seluruh Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun