Mohon tunggu...
Media Aspirasi
Media Aspirasi Mohon Tunggu... Jurnalis - Critical Education

Sarana Penyaluran Aspirasi Sampaikan aspirasimu meskipun akan mengancam keselamatanmu

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Gonjang-ganjing KBM UINSA Surabaya yang Tertunda

27 Maret 2021   21:09 Diperbarui: 27 Maret 2021   21:16 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Suasana KBM UINSA Surabaya

Media Aspirasi, Surabaya - Senat Mahasiswa (Sema) UIN Sunan Ampel Surabaya menyelenggarakan Kongres Besar Mahasiswa (KBM) UINSA Surabaya yang digelar di Hotel POP Surabaya, pada tanggal 25 Maret 2021, bertepatan pada pukul 09.00 WIB.

Ketua Senat Mahasiswa (Sema) yang akrab dipanggil Yusril menuturkan bahwa kongres besar mahasiswa (KBM) UINSA Surabaya ini digelar memiliki tujuan membahas dan menetapkan aturan-aturan yang berkaitan dengan organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) di lingkungan UIN Sunan Ampel Surabaya. Selain itu, KBM UINSA Surabaya merupakan ajang pemilihan Ketua beserta Wakil Ketua Senat Mahasiswa (Sema) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas.

"KBM UINSA Surabaya ini digelar mempunyai tujuan membahas dan menetapkan peraturan-peraturan serta memilih dan menetapkan Ketua dan Wakil Sema-Dema Universitas". Papar Yusril, Jumat (26/03).

Selaras dengan itu, Ketua Panitia KBM UINSA Surabaya yang akrab disapa Zaki memaparkan pentingnya partisipasi dari seluruh perwakilan mahasiswa untuk ikut andil dalam merumuskan aturan-aturan ini.

"Saya berharap seluruh perwakilan mahasiswa yang sudah diberikan undangan di acara KBM UINSA Surabaya ini untuk bisa berpartisipasi dalam perumusan aturan-aturan organisasi kemahasiswaan (Ormawa)". Ujar Zaki kepada Media Aspirasi.

Dalam pelaksanaan kongres besar mahasiswa (KBM) UINSA Surabaya menggunakan sistem keterwakilan, yang pada hal itu organisasi kemahasiswaan di lingkungan UINSA Surabaya wajib menghadiri setidaknya dua perwakilan, satu peserta penuh dan satu peserta peninjau. Pada KBM UINSA Surabaya kali ini, dibagi menjadi enam persidangan (Tatib Persidangan, AD, ART, GBHO, GBHK dan Tatib Pemilihan), sehingga membutuhkan waktu sekitar 15 (lima belas) jam.

Proses persidangan berjalan dengan lancar hingga sampai pada pembahasan GBHO, sidang selanjutnya dipaksakan berhenti akibat waktu sewa tempat sudah habis, sehingga peserta sidang menyepakati untuk dilanjut dilain waktu.

Salah satu peserta sidang menuturkan. "Persidangan ini harus dilanjut sampai pembahasan Tatib Pemilihan". Tuturnya.

Ketua Sema memberikan kejelasan bahwa sidang ini akan dilanjut di waktu dan tempat yang berbeda.

"Iya pembahasan draf persidangan ini akan kami lanjutkan, saya akan memerintahkan panitia untuk memfasilitasi sidang lanjutan." Tegas Yusril.

Berbeda dengan Ketua Sema, Zaki selaku Ketua Panitia memaparkan bahwa KBM UINSA Surabaya ini telah berakhir dan akan dilanjut pemilihan Ketua Sema dan Dema.

"Saya rasa KBM UINSA Surabaya ini telah usai, kita akan melanjutkan pemilihan langsung". Pungkas Zaki.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun