Mohon tunggu...
Mazzay Majdy Makarim
Mazzay Majdy Makarim Mohon Tunggu... Mahasiswa - The end Justify the Means

Tulisan yang semoga bisa mencerdaskan masyarakat!

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ketua KPK, Firli Bahuri Cs Mangkir dari Panggilan Komnas HAM

9 Juni 2021   11:42 Diperbarui: 9 Juni 2021   12:13 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pimpinan KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya mangkir dari panggilan Komnas HAM, atas laporan yang diajukan oleh 75 penyidik KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

Pegiat antikorupsi yang juga mantan jubir KPK pun memberikan sindiran kepada Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya.

"Apakah tidak hadir memenuhi panggilan Komnas HAM merupakan praktek berwawasan kebangsaan? *bukan soal TWK," kata Febri dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Rabu (9/6/2021).

Selain itu, undangan debat kepada Firli Bahuri yang diadakan oleh salah satu penyidik KPK yang tidak lolos TWK yaitu Giri Supradiono juga tidak hadir alias mangkir.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa pimpinan dan sekjen KPK telah menerima surat dari Komnas HAM tertanggal 2 Juni 2021 terkait aduan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.

"Tindak lanjut surat dimaksud, Senin, 7 Juni 2021 Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Ali dalam keterangan tertulis.

Menurut pihak pimpinan KPK mereka tetap menghargai proses tersebut. Sehingga nantinya akan di diskusikan oleh pimpinan dan akan menindak lanjuti hal tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun