Mohon tunggu...
Maziyatul Hidayah
Maziyatul Hidayah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Semoga bermanfaat bagi pembaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Covid-19 terhadap UMKM

23 Januari 2021   09:36 Diperbarui: 23 Januari 2021   09:39 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi Covid 19 di Indonesia merupakan bagian dari pandemi penyakit Coronavirus 2019 (COVID-19) yang sedang berlangsung di seluruh dunia. Penyakit ini disebabkan oleh Coronavirus 2 (SAR-CoV-2) sindrom pernafasan akut yang parah. Kasus positif COVID-19 di Indonesia pertama kali terdeteksi pada 2 Maret 2020.

Semenjak Covid-19 ditetapkan berstatus pandemi, ada banyak sektor ekonomi domestik dan global yang terpengaruhi. Dampak pandemi paling terasa terjadi pada sektor usaha mokro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pandemi sangat meresahkan terutama di berbagai sektor perekonomian yang menyebabkan UMKM di indonesia ini sangat menurun. Bahkan dalam dunia perdagangan sangat kacau terhadap perekonomian.

UMKM adalah suatu usaha perniagaan yang pengelolaannya dilakukan oleh individu atau perorangan serta badan usaha dengan lingkup kecil yang lebih dikenal dengan istilah mikro. UMKM juga memiliki jenisnya seperti UMKM di bidang kuliner, UMKM di bidang sovenir, UMKM di bidang teknologi dan masih banyak lagi. UMKM di indonesia sangat bermacam macam dan juga mengalami kebangkrutan atau penurunan di sektor perekonomian.

"Dampak pandemi ini terhadap usaha saya sangat merugikan. Penjualan usaha saya menurun tajam semenjak adanya kebijakan PSBB oleh pemerintah. Konsumen yang biasanya membeli sekarang menjadi takut untuk keluar rumah karena adanya virus corona ini.", ujar salah seorang pelaku UMKM, Pak Sumanto Melihat kondisi tersebut peran pemerintah sangat dibutuhkan. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2021. Bantuan yang diberikan pemerintah diupayakan untuk dapat mengurangi dampak ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat tentunya pelaku UMKM akibat virus corona.

UMKM ini terdapat 2 jenis hang ada diindonesia yang pertama adalah UMKM yang berjalan dengan offline atau secara langsung yang selanjutnya adalah UMKM yang berjalan dengan berbasis online. UMKM diindonesia sangat dominan dengan kedua jenis umkm diindonesia dan juga sama sama larisnya di dunia perdagangan. Akan tetapi semenjak dengan adanya wabah covid atau pandemi yang menyerang dunia ini, ini semua berubah seketika dan mulai ada yang gulung tikar dan lain lain.

UMKM atau usaha kecil menengah yang berbasis online. UMKM ini sangat untung yang mrmpunyai bisnis online atau yang sudah merintis dari awal dengan cara online karena di masa pandemi ini semua orang hanya akan bisa membeli barang barang atau hal yang lainnya secara online saja karena dengan adanya pandemi ini pemerintah menerapkan peraturan baru yaitu lockdown atau pembatasan manusia berskala besar yang berguna untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ini yang sedang mewabah. Dengan adanya sistem tersebut membuat masyarakat atau pelanggan setia dari toko toko itu tidak bisa keluar rumah karena ada pembatasan jadi masyarakat harus wajib mrmbeli secara online.

Bisnis online atau UMKM yang berbasis online di era ini sangat menguntungkan bahkan hingga berlipat lipat keuntungannya di masa ini. Akan tetapi bisnis yang dulu nya offline akan pindah ke bisnis online karena bisnis offline dimasa pandemi ini sangat rugi atau merosot dahsyat, bahkan tak tanggung2 UMKM yang berjalan secara offline banyak yang gulung tikar, bangkrut karena dengan ada sistem lockdown masyarakat tidak bisa membeli secara langsung datang ketempat tersebut melainkann harus menggunakan jasa online.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) melaporkan bahwa pada tahun 2018, jumlah UMKM di Indonesia adalah sekitar 64.194.057 buah, dengan daya serap sebanyak 116.978.631 total angkatan kerja. Angka ini setara dengan 99% total unit usaha yang ada di Indonesia, dengan persentase serapan tenaga kerja di sektor ekonomi setara dengan 97%. Sementara 3 persen sisanya dibagi-bagi pada sektor industri besar. Berbekal penelitian pendahuluan di April 2020, dengan sampel UMKM yang terdata di Kemenkop UKM, dilaporkan bahwa sejumlah 56% UMKM mengaku mengalami penurunan pada hasil omzet penjualan akibat pandemi Covid-19, 22% lainnya mengalami kesulitan dalam mendapatkan pembiayaan/kredit, 15% mengalami permasalahan dalam distribusi barang, dan 4% sisanya melaporkan kesulitan mendapatkan bahan baku mentah. (Sumber:https://www.nu.or.id/post/read/123247/dampak-pandemi-covid-19-terhadap-umkm-di-indonesia).

Dapat kita simpulkan bahwa dengan adanya pandemi ini semua akan berbeda. Cara agar bisnis tetap berjalan dimasa pandemi adalah dengan melakukan go digital atau berbisnis UMKM secara online karena ini sangat menguntungkan di masa pandemia jadi pandemi ini juga tidak membawa dampak negatif saja melainkan juga membawa dampak positif sehingga menyebabkan kita menjadi efisien dan efektif. Jadi usaha usaha yang masih survive di masa pandemi ini adalah bisnis online dengan adanya ini bisnisnya akan berjalan akan tetapi tida seperti pada saat offline yang membedakan adalaha cara penjualannya. Jadi di masa pandemi ini masyarakat yang mempunyai bisnis diwajibkan kreatif dan inovatif karena pada masa pandemi ini hanya itu yang diperluka kreatif dan inovatif. Saran agar tidak merosot dan bangkrut dimasa pandemi ini adalah dengan cara memperluas bisnis onlinenya, mencari produk atau cara penjualan yang baru, harus lebih menarik dan kreatif itu yang sangat dibutuhkan di masa pandemi ini.

oleh :Maziyatul hidayah/202010160311471/management N

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun