Mohon tunggu...
Didi Widyo
Didi Widyo Mohon Tunggu... Administrasi - ASN Pendidik

Pendidik, Trader

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Mahasiswa Baru: Menjadi Kupu-kupu atau Kura-Kura #3

4 Juli 2016   05:17 Diperbarui: 4 Juli 2016   06:51 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
logo bidikmisi Kemdikbud

Registrasi

Pada tulisan sebelumnya sudah disampaikan apa yang harus dilakukan atau pilihan lain apabila tidak lolos di dalam SNMPTN_SBMPTN dan bagaimana secara umum memilih PTS. Biasanya PTS masih membuka pendaftaran sampai akhir Agustus, dengan konsekuensi biaya yang harus dibayar lebih mahal. 

Bagi anda (adik-adik nanti ketik kuliah akan dipanggil Anda oleh dosen,  bukan kamu seperti si sekolah.. ), yang diterima di PTN khususnya melalui 2 jalur SNMPTN_SBMPTN, langkah yang harus dilakukan adalah melakukan registrasi ulang. Hal penting dalam menyiapkan dan melakukan registrasi ulang adalah menyiapkan data (khususnya kondisi ekonomi) selengkap mungkin dan valid (djamin kebenarannya). Jangan sekali-sekali berpikir untuk membuat atau memberikan data yang tidak benar apalagi palsu.  Semua dokumen dapat diunggah secara daring dan aslinya dibawa pada saat datang ke kampus.

Uang Kuliah Tunggal (UKT) 

Data tentang kondisi ekonomi yang lengkap dan valid akan memudahkan panitia/PT untuk menentukan anda masuk di kelompok UKT  yang mana. Bagi mereka yang mampu tidaklah perlu membuat data yang seakan miskin (penghasilan kumulatif orang tua kurang 3 juta/bulan), kawatir nanti malah menjadi miskin betulan. Sebagian besar perguruan tinggi hanya mengandalkan dokumen yang anda berikan (desk evaluation) untuk menentukan UKT. Namun demikian biasanya melakukan random sampling cek ke rumah, selain itu calon mahasiswa diberi kesempatan untuk menyanggah dan atau meminta keringanan.

UKT biasanya dibagi dalam 4-6 kelompok. Apabila anda berasal dari keluarga tidak mampu dan tidak termasuk calon penerima Bidikmisi, mestinya masuk kelompok I (Rp0-500.000) atau kelompok II (Rp501-1.000.000) per semester. Kelompok UKT III ke atas adalah untuk mereka dari keluarga mampu atau kaya.

Apabila anda telah ditetapkan masuk kelompok UKT tertentu, dan tidak ada sanggahan/permintaan keringanan, anda diminta untuk membayar di Bank yang ditunjuk dan bukti pembayaran beserta dokumen lain yang diminta dibawa pada saat datang ke kampus (tidak boleh diwakilkan, tapi boleh diantar, wk.. masak diantar segala ).

Contoh UKT Unpad 2014. www.unpad.ac.id
Contoh UKT Unpad 2014. www.unpad.ac.id
Bantuan Bidikmisi

Sejak diterbitkannya Undang-undang tentang pendidikan tinggi, PTN diwajibkan untuk memberikan beasiswa dan atau bantuan biaya pendidikan minimal 20% untuk mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi. Salah satu program yang dilaksanakan dan digagas oleh Mendikbud M. Nuh (pejuang kaum duafa, semoga beliau diberi kesehatan oleh Allah SWT), sejak 2010 (mendahului Undang-undang) adalah program Bidikmisi.

Siapa calon penerima Bidikmisi sudah dapat diketahui sejak awal, yaitu ketika mendaftar SNMPTN_SBMPTN. Khusus untuk calon penerima Bidikmisi, identik dengan data yang sudah diunggah ketika mendaftar, data yang harus disiapkan harus lebih detil dan lengkap disertai data-data otentik yang secara nyata menggambarkan kondisi ekonomi keluarga. Biasanya berupa bukti pembayaran listrik, sumber air, foto rumah, bagian depan, kamar tidur, kamar mandi, akses ke jalan/kampus, dan lain-lain.

Tahun ini khusus Bidikmisi seleksi/verifikasi calon penerima akan semakin ketat, karena jumlah PTN baru dan sistem penentuan kuota yang cenderung menyamakan ke semua PTN. Semua PTN menerima kuota awal sebanyak 10% dari jumlah mahasiswa baru. Ini berarti akan banyak PTN yang berlebih (karena biasanya penerima Bidikmisi kurang dari 10% dan sebaliknya akan ada PTN yang kekurangan karena tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 18% dari jumlah mahasiswa baru. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun