Dalam buku berjudul A Grand Strategy karangan Robert J. Art, dipaparkan bahwa tak boleh ada negara yang begitu dominan. Negara ini akan menjadi ancaman bagi Amerika.
Keinginan Cina untuk mengambil alih Laut Cina Selatan memperlihatkan bahwa negara ini menunjukkan dominasinya di kawasan Asia Pasifik. Dalam buku tersebut, dipaparkan juga bahwa Amerika dapat mengambil langkah multilateral atau menyelesaikan permasalahan secara bersama-sama.
Mengacu kepada paparan buku ini, bisa saja Amerika Serikat akan hadir juga dalam pusaran sengketa Laut Cina Selatan. Kehadiran Amerika akan memperkuat persenjataan negara-negara Asia Tenggara. Terlebih, Amerika pun menempati peringkat atas dalam hal kekuatan militer.
Dalam litelatur kajian hubungan internasional, balance of power akan menciptakan perdamaian dan stabilitas negara-negara yang berkonflik. Meskipun negara-negara yang berkonflik memiliki persenjataan canggih serta siap mengerahkannya sewaktu-waktu.
Balance of power pun akan menghindari terjadinya perang, meskipun persenjataan negara-negara yang berkonflik saling berhadapan. Cina akan berpikir dua kali untuk berperang dengan negara-negara Asia Tenggara untuk merebut seluruh wilayah Laut Cina Selatan. Terlebih, kekuatan militer telah seimbang.
Dengan balance of power, akan juga mencegah suatu negara untuk bertindak sewenang-wenang terhadap negara lain.
Dalam sengketa internasional, balance of power mungkin saja dapat menjadi solusi. Dengan kata lain, senjata menjadi cara ampuh untuk menyelesaikan permasalahan. Meskipun memang tak digunakan untuk berperang. Melainkan digunakan untuk mencegah ambisi Cina yang sama sekali tak berdasar.
Kini, saatnya bagi negara-negara Asia Tenggara untuk bekerja sama menyatukan kekuatan militer menghadapi ambisi Cina. Nah, bagaimana perkembangan selanjutnya sengketa Laut Cina Selatan? Akankah terjadi perang? Ataukah, akan diselesaikan dengan jalan damai? Kita tunggu saja perkembangannya.
*Penulis adalah lulusan hubungan internasional. Artikel ini telah terbit di mojok.co