Saya, anak dan istri dengan amat terpaksa akhirnya menggunakan data pribadi milik saudara kami untuk registrasi kartu prabayar karena NIK dan nomer KK saya sekeluarga sudah dipakai secara ilegal (dibobol) oleh orang lain.Â
Mungkin ada yang bertanya mengapa NIK dan KK saya bisa dibobol oleh 1,6 pengguna kartu prabayar operator seluler IS padahal sistem registrasi hanya membolehkan penggunaan NIK dan nomer KK tidak bisa melebihi 3 X (tiga kali).Â
Kasus ini kok bisa jebol hingga jutaan kartu, pasti ada teknik khusus dan itu tidak dilakukan oleh orang-orang biasa.Â
Pada tanggal 17 Februari 2017 saya pernah menulis di Kompasiana tentang layanan yang memuaskan saat mengurus E-KTP dan KK di kantor Dispendukcapil Gresik (Jatim) yang selesai dalam sehari.Â
Baca juga : Mengurus E-KTP dan KK dalam sehari di Dispendukcapil Gresik
Waktu itu E-KTP memang belum bisa selesai dalam sehari karena ketiadaan blanko dan pihak Dispendukcapil Gresik hanya memberikan selembar kertas sebagai E-KTP sementara. Tapi KK bisa selesai dalam sehari.Â
Saya menuliskan pengalaman mengurus E-KTP dan KK semata-mata untuk berbagi tips dan inspirasi mungkin berguna bagi pembaca yang budiman. Tanpa berpikir akibat buruk yang bakal terjadi saya sempat memposting hasil KK yang bisa selesai dalam waktu sehari itu.Â
Rupanya dari sini awal mula munculnya kasus pembobolan NIK dan nomer KK saya itu.Â
Saya sangat heran, kalau toh NIK dan nomer KK kami sekeluarga harus diambil orang lain seharusnya tetap tidak bisa melebihi 3 kali registrasi. Karena sistemnya memang demikian. Tapi pada kenyataannya bisa bobol sampai 1,6 juta kartu prabayar. Berarti ada teknik khusus yang tidak diketahui oleh orang awam.Â
Setiap saat bisa saja muncul hal-hal yang tidak diinginkan seperti penipuan yang menggunakan data pribadi kami sekeluarga karena jutaan nomer kartu prabayar milik operator seluler IS sudah terlanjur beredar di tengah masyarakat.Â
Meski dulu berdalih sudah di-unpaired toh pada kenyataannya untuk registrasi sendiri menggunakan NIK dan nomer KK milik kami sendiri yang sah tetap tidak bisa.Â