Mohon tunggu...
Mawan Sidarta S.P.
Mawan Sidarta S.P. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lifelong learner, Penyuka traveling, Pemerhati sejarah (purbakala) - lingkungan - masalah sosial - kebudayaan.

Lulusan S1 Agronomi Fakultas Pertanian Universitas Jember. Pernah bekerja di perusahaan eksploitasi kayu hutan (logging operation) di Sampit (Kalimantan Tengah) dan Jakarta, Projek Asian Development Bank (ADB) pendampingan petani karet di Kuala Kurun (Kalimantan Tengah), PT. Satelit Palapa Indonesia (Satelindo) Surabaya. Sekarang berwirausaha kecil-kecilan di rumah. E-mail : mawansidarta@yahoo.co.id atau mawansidarta01@gmail.com https://www.youtube.com/channel/UCW6t_nUm2OIfGuP8dfGDIAg https://www.instagram.com/mawansidarta https://www.facebook.com/mawan.sidarta https://twitter.com/MawanSidarta1

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Berzakat Online Oke, Yuk Jangan "Ujub" ya!

6 Mei 2021   16:15 Diperbarui: 6 Mei 2021   16:26 994
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketika kita diwajibkan menaati disiplin ketat protokol kesehatan 5M maka sebagian muslim mengubah cara pembayaran zakatnya. 

Yang tadinya zakat, infak dan sodaqoh (sedekah) dibayarkan secara langsung, bertatap muka dengan para penerimanya, kini bisa dibayarkan secara online dengan menggunakan aplikasi tertentu. 

Pembayaran dan pendistribusian zakat bisa saja dilakukan secara langsung (offline) atau seperti sebelum merebaknya pandemi dengan catatan daerah tempat pembayaran dan pendistribusian dinyatakan "aman dan terkendali" (zona hijau). 

Manfaat zakat secara online 

Sebagian kalangan yang sudah familiar dengan dunia digital menilai pembayaran (transaksi) zakat, infak dan beragam donasi lainnya secara online terasa begitu mudah dan praktis. 

Hanya dengan menekan (klik) tombol "Pay Zakat" atau "Bantu Donasi Sekarang", tinggal memasukkan nominal zakat atau donasi (infak) yang diinginkan, mengisi data diri, kemudian pilih cara pembayaran yang ingin dilakukan. Apakah via ATM, dompet digital atau mobile banking. 

Untuk kondisi sementara ini, di mana pandemi belum redah betul maka melakukan pembayaran zakat atau infak secara online dinilai lebih aman karena menghindarkan pemberi zakat (donatur) dari bertatap muka (kontak) secara langsung dengan pihak penerima zakat. 

Pembayaran zakat, infak atau donasi lain yang dilakukan secara online bisa menjangkau lebih banyak orang. 

Ada sebagian kalangan yang tidak ingin identitasnya diketahui publik. Mereka memilih bertransaksi secara online dengan harapan agar privasinya terlindungi. Selain itu pemberi zakat atau donatur tidak ingin amalnya hanya riya' semata. Seperti ungkapan "ketika tangan kanan memberi, tangan kiri jangan sampai tahu". 

Berzakat oke tapi jangan ujub 

Dalamnya lautan, sedalam apapun laut itu masih bisa diukur dengan kemampuan berpikir manusia yang dituangkan dalam teknologi canggih bawah air. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun