Mohon tunggu...
Maulida setiani
Maulida setiani Mohon Tunggu... Foto/Videografer - 19160056

Probolinggo

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Moral Anak Bangsa Perlu "Diperbarui"

14 Maret 2020   22:02 Diperbarui: 14 Maret 2020   22:04 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Haloo teman teman!!! Ketemu lagi nih dengan saya...

Kali ini saya membahas lebih sedikit serius, eh tapi tulisan sebelumnya juga sudah serius yah.

Kalian semua pasti sudah tau kan hari kemerdekaan negara kita? Nah benar, hari kemerdekaan negara Indonesia yaitu 17 Agustus 1945.  Indonesia terbebas dari jajahan setelah lepas dari jajahan Belanda selama 350 tahun dan dijajah jepang selama 3,5 tahun. Kenapa kita bisa dijajah ? mari simak penjelasan dari yang saya dapatkan diperkuliahan tentang  negara dan kewarganegaraan. Yuk simak bareng bareng

Apasih pengertian negara? negara itu organisasi tertinggi di suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita cita untuk bersatu, hidup dalam daerah tertentu dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Nah sementara dengan fungsi negara yaitu melaksanakan ketertiban, mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya, pertahanan, menegakkan keadilan.

Unsur unsur daerah yaitu rakyat, wilayah, dan pemerintahan. Jika salah satu ketiganya tidak ada maka suatu negara tidak disebut dengan negara. maka dari itu setiap unsur harus terpenuhi agar terbentuk suatu negara. sementara pada waktu itu, pada jaman penjajahan di indonesia, negara kita sudah masuk dalam kategori negara namun belum merdeka.

Sementara tujuan negara kita sudah tercantum dalam UUD 1945 pada alinea keempat yang berbunyi "kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah dara indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar  Negara Indosia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara republik Indosia yang berdaulat rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan indosia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebiksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Didalam alinea ke empat sudah tertera dengan jelas tujuan negara kita.

Diatas sudah dijelaskan apa apa tentang negara kita, nah saatnya kita membahas tentang warga negaranya nih. Kira kira ada yang tau pengetian warga negara?

Warga negara yaitu orang orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota dari suatu negara tertentu. Mereka memberikan kesetiaan, menerima perlindungan, dan menikmati hak berpolitik. Sementara fungsi warga negara yaitu, menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan, wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara, Menghormati HAM orang, Tunduk Undang Undang yang telah di tetapkan.

Nah sebagai warga negara yang baik bagaimana seharusnya sikap kita ?

Yang pertama, menunjukkan rasa bangga dan membela negara. yang dimaksud yaitu kita harus selalu bangga dengan apa yang negara kita punya. Negara indonesia terkenal dengan keberagamnnya yang sangat banyak. Maka dari itu kita harus memanfaatkan keberagaman tersebut dengan rasa bangga kita terhadap negara.  dan apabila keberagaman keberagaman ynag kita punya diusik oleh siapapun itu kita harus membela negara kita.

Yang kedua, mengkritisi dan mencari alternatif terhadap pencemaran nama baik bangsa. Seperti yang saya jelaskan dalam sikap pertama yaitu. Membela negara harus dengan cara yang benar. Salah satunya yaitu mengkritisi dan mencari alternatid terhadap pencemaran nama baik bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun