Mohon tunggu...
Maulana firdaus
Maulana firdaus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tugas kampus

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Urgensi dan Orientasi Kewarganegaraan

28 September 2021   23:40 Diperbarui: 28 September 2021   23:42 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Maulana firdaus

Nim    : 210503110117

Pentingnya Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan


Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara Republik Indonesia seperti tercantum dalam alenia ke keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dapat dimaknai sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku kehidupan sehari-hari peserta didik baik sebagai individu, maupun sebagai anggota masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di kutip dari laman webhttps://ppkn.co.id/pendidikan-kewarganegaraan/

*Manfaat Pendidikan Kewarganegaraan

Beberapa manfaat dari mempelajari pendidikan kewarganegaraan antara lain adalah :

(1).Menjadi paham akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang akhirnya membuat kita jadi mengerti peran dan penempatan diri kita sebagai bagian dari suatu negara.

(2).Dapat memberikan motivasi kepada warga negaranya untuk memiliki sifat nasionalisme dan patriotisme yang tinggi.

(3).Untuk memunculkan kesadaran dan kemampuan awal warga negara dalam usaha bela negara.

(4).Dapat mengetahui berbagai landasan dan hukum2 yang benar secara hak asasi manusia (HAM)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun