Mohon tunggu...
Maulana Lazuardi
Maulana Lazuardi Mohon Tunggu... Lainnya - BISMILLAH

Mahasiswa Universits Sultan Agung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dampak Diskriminasi terhadap NKRI

31 Oktober 2020   10:24 Diperbarui: 8 Januari 2021   13:29 721
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

       Dampak Diskriminasi terhadap NKRI

                                      oleh

     Ira Alia Maerani & Maulana Lazuardi

Diskriminasi adalah fenomena sosial yang menimpa masyarakat di belahan dunia manapun dan Indonesia sekalipun tidak luput dari masalah diskriminasi ini. Diskriminasi ini bisa dilakukan oleh negara, kelompok etnis, ras, agama, kelamin, ideologi dan budaya.

pengertian diskriminasi adalah "perbuatan atau sikap yang membedakan, perlakuan tidak adil, memberikan prioritas atau hal yang menguntungkan kepada kaum atau yang kelompok sepihak karena alasan kesamaan dan merugikan kelompok lain, merendahkan atau melecehkan suatu kelompok karena merasa kelompoknya superior dan kelompok lain adalah inferior, merusak atau menghancurkan sistem, tatanan budaya atau kepercayaan kaum yang berbeda.

Salah satu contoh diskriminasi adalah Fenomena kekerasan beragama yang kerap terjadi di daerah menjadikan masyarakat kian permisif terhadap berbagai aksi kekerasan yang dilakukan kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama. Sangat disayangkan bahwa pemerintah masih menganggap kasus kekerasan beragama yang terjadi selama ini dalam batas normal.Sementara dari kelompok agama yang melakukan aksi kekerasan melakukan pembenaran dengan doktrin teologi. Bahaya besar apabila menganggap kekerasan agama yang terjadi ini sebagai sesuatu yang normal.

Kesimpulan yang saya ambil dari Diskriminasi Agama ini adalah seharusnya pemerintah lebih memperhatikan kekerasan pada agama, jangan menganggap bahwa diskriminasi agama adalah hal yang normal. Dan juga umat beragama harus memiliki pandangan yang objektif, jangan hanya mengira orang lain yang melakukan diskriminasi agama, dan menganggap dirinya korban. Tetapi sebagai umat beragama harus saling mengintrospeksi diri dan lebih menghargai orang lain dengan agama yang dianutnya.

PEMECAHAN MASALAH DISKRIMINASI MELALUI SILA PANCASILA

A. Nilai Persatuan, Indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan atau kesadaran rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kesadaran bersatu itu tercipta dengan baik jika sungguh-sungguh menghayati semboyan Bhinneka Tunggal Ika. 

Contoh nilai Persatuan: memiliki rasa cinta tanah air dan bangsa serta rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara pengakuan terhadap keragaman suku bangsa dan budaya karena perbedaan letak geografis yang menjadikan perbedaan suku budaya yang ada dalam tanah air. Dengan adanya perbedaan itulah yang menjadikan pancasila menjadi salah satu senjata untuk tetap bersatu dalam perbedaan yang ada

B. Nilai Kerakyatan, Nilai Kerakyatan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Nilai ini menganut paham demokrasi. Contoh nilai Kerakyatan: mengutamakan musyawarah dalam setiap mengambil keputusan, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat daripada kepentingan pribadi atau golongan. Dengan cara seperti itulah kita dapat mecapai keputusan bersama tanpa harus menimbulkan permasalahan ataupun hal-hal yang tidak diinginkan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun