Tentunya pemerintah dalam hal ini menjadi tugas dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, terus melacak dan memblokir berbagai media atau portal hingga akun Medsos yang memuat berita bohong yang sudah tersebar dan dikonsumsi oleh masyarakat. Menkominfo, Jhonny G Plate telah melakukan langkah-langkah strategis termasuk diantaranya berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Tidak hanya Menkominfo, Kepolisian RI juga telah menindak kasus-kasus hoaks mengenai pandemi Covid-19. Tentunya tindakan para penyebar hoaks ini telah melangar Undang-undang ITE tepatnya pasal 27 dan 28. Ancaman hukuman pidana dan denda untuk produser dan penyebarnya tercantum di sana.Respon masyarakat Indonesia terkait dengan pemberitaan-pemberitaan Virus Corona merupakan hal yang harus diperbaiki dan diedukasi lagi.
Kondisi masyarakat Indonesia saat ini sulit untuk menyaring berita yang masuk serta sulit melakukan konfirmasi mengenai berita yang didapat. Oleh karena itu, edukasi dan kampanye melawan hoaks harus tetap dijalankan agar masyarakat bisa menerima berita yang benar dan terkonfirmasi. Setidaknya, kita mengedukasi keluarga terdekat, orangtua dan saudara-saudara kita sendiri. Baru teman-teman sekitar dan masyarakat. Saling mengingatkan satu sama lain merupakan salah satu kunci untuk memutus persebaran berita hoax.
Sebagai generasi milenial, kita harus bijak dalam menyikapi informasi yang beredar terkait Covid-19 dan tetap memiliki optimisme yang kuat sehingga pandemi Covid-19 bisa segera diretas. Mulailah menciptakan pencegahan preventif dari diri sendiri dengan membangun paradigma cerdas dan positif yang bermanfaat bagi masyarakat. Sebagai bagian dari masyarakat, kita sebagai warga Negara yang baik juga harus bisa melindungi minimal masyarakat yang ada di sekitar kita agar tidak mengkonsumsi informasi hoaks dengan mudah.
Isu hoaks ini bukan hanya menjadi masalah bagi pemerintah semata, melainkan diperlukan peran serta dan tanggung jawab moral segenap masyarakat dan elemen yang ada di negeri ini. membasmi berita hoax kita perlu bergandengan tangan untuk memutus rantai penyebaran berita bohong karena hanya akan memperburuk situasi di tengah krisis darurat nasional akibat pandei Covid-19. Mari kita saling berlomba berbuat kebaikan dengan tidak menciptakan keresahan-keresahan. Bangsa Indonesia mencintai gotong royong dan perdamaian. Maka berdamailah dengan berantas hoax dan berita bohong.