Mohon tunggu...
Mateus Hubertus Bheri
Mateus Hubertus Bheri Mohon Tunggu... Penulis - Menulis Itu Seni

Sastra

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Publik Ende Menunggu Sikap Kapolda NTT untuk Membongkar Kasus Kematian ASN Anselmus Wora

22 Januari 2020   16:11 Diperbarui: 22 Januari 2020   23:52 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kematian Anselmus Wora masih dalam misteri besar, sebab sampai dengan detik ini, belum ditetapkan satu tersangkapun oleh pihak penyidik Polres Ende ataupun Polda NTT. Semenjak meninggalnya almarhum pada tanggal 31 Oktober 2019, Upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak penyidik Polres Ende belum menemui titik terang dalam pengungkapan atas kematian Anselmus yang dinilai oleh keluarga tidak wajar.

Sebagai ASN yang bekerja di Dinas Perhubungan, Almarhum Anselmus Wora pergi menjalankan tugasnya sebagai abdi Negara untuk memperbaiki mobil DAK yang rusak di Kecamatan Pulau Ende. Bahkan sampai detik ini, akibat diamnya Dinas terkait, tanpa menunjukan rasa empati  terhadap kematian Almarhum, membuat keluargapun menjadi geram.

Sebagai pegawai biasa di Dinas perhubungan yang taat akan tugasnya sebagai abdi negara, berangkatlah almarhum pada tanggal 31 Desember 2019 ke Kecamata Pulau Ende dengan ditemani oleh dua  orang, satunya adalah kawan kerjanya di Dinas perhubungan, dan satunya lagi adalah sopir pribadinya Bupati Ende. Profesionalitasnya dalam bekerja itulah yang membuat Almr harus kehilangan nyawanya. Sesampainya ia di Dusun Ekoreko, Desa Rorurongga, Kec. Pulau Ende. 

Keterangan saksi sudah diambil sebanyak 35 Orang.  Peningkatan status dari tahap penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan pun sudah. Namun, ketidakpuasan keluarga korban, mengapa sampai pada tahan otopsi jenasa, satu tersangkapun belum ditetapkan. Karena itulah, keluarga korban bersama segenap elemen masyarakat mempertanyakan profesionalisme penyidik kepolisian terkait pengungkapan peristiwa pidana kematian Anselmus Wora.

Beberapa hari yang lalu, publik Ende kembali dihebokan setelah mendengar kabar bahwa akan dilakukan gelar perkara di Polda NTT. Ini kabar burung yang cuman sekedar mengobati luka batin istri dan anak-anak korban, atau??? Kita menunggu sejauh mana keberanian penyidik dari institusi kepolisian dalam hal membongkar tabir gelap yang menyelimuti kasus kematian Anselmus Wora.

Oleh: Mateus Hubertus Bheri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun