Kematian Anselmus Wora masih dalam misteri besar, sebab sampai dengan detik ini, belum ditetapkan satu tersangkapun oleh pihak penyidik Polres Ende ataupun Polda NTT. Semenjak meninggalnya almarhum pada tanggal 31 Oktober 2019, Upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak penyidik Polres Ende belum menemui titik terang dalam pengungkapan atas kematian Anselmus yang dinilai oleh keluarga tidak wajar.
Sebagai ASN yang bekerja di Dinas Perhubungan, Almarhum Anselmus Wora pergi menjalankan tugasnya sebagai abdi Negara untuk memperbaiki mobil DAK yang rusak di Kecamatan Pulau Ende. Bahkan sampai detik ini, akibat diamnya Dinas terkait, tanpa menunjukan rasa empati  terhadap kematian Almarhum, membuat keluargapun menjadi geram.
Sebagai pegawai biasa di Dinas perhubungan yang taat akan tugasnya sebagai abdi negara, berangkatlah almarhum pada tanggal 31 Desember 2019 ke Kecamata Pulau Ende dengan ditemani oleh dua  orang, satunya adalah kawan kerjanya di Dinas perhubungan, dan satunya lagi adalah sopir pribadinya Bupati Ende. Profesionalitasnya dalam bekerja itulah yang membuat Almr harus kehilangan nyawanya. Sesampainya ia di Dusun Ekoreko, Desa Rorurongga, Kec. Pulau Ende.Â
Keterangan saksi sudah diambil sebanyak 35 Orang. Â Peningkatan status dari tahap penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan pun sudah. Namun, ketidakpuasan keluarga korban, mengapa sampai pada tahan otopsi jenasa, satu tersangkapun belum ditetapkan. Karena itulah, keluarga korban bersama segenap elemen masyarakat mempertanyakan profesionalisme penyidik kepolisian terkait pengungkapan peristiwa pidana kematian Anselmus Wora.
Beberapa hari yang lalu, publik Ende kembali dihebokan setelah mendengar kabar bahwa akan dilakukan gelar perkara di Polda NTT. Ini kabar burung yang cuman sekedar mengobati luka batin istri dan anak-anak korban, atau??? Kita menunggu sejauh mana keberanian penyidik dari institusi kepolisian dalam hal membongkar tabir gelap yang menyelimuti kasus kematian Anselmus Wora.
Oleh: Mateus Hubertus Bheri.