Mohon tunggu...
matana warnet
matana warnet Mohon Tunggu... Guru - saat ini sebagai guru bantu

pernah mengajar di bbcom jombang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Benarkah Oknum E-Commerce Ini Bermain dalam Pencurian Dana Konsumen?

25 November 2019   10:39 Diperbarui: 25 November 2019   10:55 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tangkapan layar pribadi

Kasus ini berawal dari sebuah transaksi tanggal 15 nov 2019 pembelian INFINIX HOT 8 pada pelapak ini yang ternyata adalah seorang pencuri. setelah berhasil mencuri akun maka transaksi tersebut telah dibatalkan dan kemudin dana ditarik masuk kedalam saldo BukaDompet. 

Rupanya tuhan berkehendak lain, dana yang telah ditarik oleh pelapak Nurhayati_Shoppe ternyata tidak ditarik tunai tetapi digunakan untuk transaksi  pembelian teh pucut senilai Rp 50.000 dan Rp 850.000 dengan pembayaran melalui BukaDompet dengan no transaksi 192542587011 dan no transaksi 192542593146 dimana kedua transaksi tersebut telah diverifikasi oleh pihak Bukalapak sebagai transaksi yang valid. 

Pada tanggal 15 nov 2019 pukul 1.49 pm saya menerima email sebagai berikut :

Pihak Bukalapak mengatakan Jika kamu tidak mengajukan keluhan sampai dengan 2x24 jam, setelah barang diterima menurut ekspedisi, Bukalapak akan mengonfirmasi pesanan kamu dan uang akan langsung diteruskan ke Pelapak.  Kasus menjadi semakin aneh ketika pihak Bukalapak mengatakan bahwa pada tanggal 15 nov 2019 belum lagi 1x24 jam dana sudah tidak ada pada Bukalapak sedangkan untuk transaksi tersebut belum terverifikasi secara ekspedisi bahkan tidak akan pernah terverifikasi karena no resi pengiriman oleh pelapak Lacubba1 adalah fiktif. 

Benarkah dana saya sudah tidak ada pada Bukalapak ? atau adakah permainan oknum Bukalapak sehingga telah mencairkan dana sebelum waktunya sebelum terferifikasi penerimaan barang secara valid dengan no resi ekspedisi yang fiktif ?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun