Mohon tunggu...
MATA USAHA Business Development Centre
MATA USAHA Business Development Centre Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Analisa Potensi Ekonomi Desa

21 Oktober 2017   11:24 Diperbarui: 21 Oktober 2017   11:28 2395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Desa di dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dinyatakan sebagai kesatuan masyarakat hokum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan di hormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Isi dari UU ini dapat dimaknai bahwa ada ketegasan pemenuhan kebutuhan dalam konteks pembangunan nasional di tingkat Desa. Hal ini pun telah ditegaskan pula dalam Nawacita Presiden Jokowi yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam NKRI dan pengembangan kawasan perbatasan.

Berpijak pada kebijakan di atas, saat ini Desa melalui Pemerintah Desa berbondong-bondong melakukan perencanaan program penguatan ekonomi desa dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Pendirian BUMDesa tersebut berpedoman pada peratuan perundang-undangan yang tidak terpisahkan dari keaslian otonomi desa. BUMDesa dibentuk didasarkan atas kebutuhan dan potensi desa sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyararakat.

Olehkarena itu, pelatihan ini focus kepada analisa potensi desa dari aspek ekonomi sehingga program pengembangan ekonomi desa melalui BUMDesa dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun