Mohon tunggu...
masrierie
masrierie Mohon Tunggu... Freelancer - sekedar berbagi cerita

menulis dalam ruang dan waktu, - IG@sriita1997 - https://berbagigagasan.blogspot.com, - YouTube @massrieNostalgiaDanLainnya (mas srie)

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Ruang Publik RTH Itu Kebutuhan, di Kawasan Padat Kerap Terabaikan

19 Juli 2022   18:00 Diperbarui: 21 Juli 2022   00:31 932
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Terbuka Hijau ,taman-taman sebagai Ruang Publik , untuk Kesehatan  Jiwa raga. Sumber foto: masrierie

Ruang Publik yang  Terbuka Hijau , Menuju Investasi Permukiman Indonesia Hijau Berkelanjutan .

Dalam kondisi menghadapi  isu lingkungan  global, jika bicara tentang Ruang Publik, saya cenderung memilih Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai bagian Ruang Publik. Ramah lingkungan. Greeny dan Suistainable.

Undang-undang nomor 26 tahun 2007 mengungkapkan, bahwa sebuah kota idealnya memiliki 30 persen ruang terbuka hijau. Bahwa Ruang Terbuka Hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun sengaja ditanam.

Ruang Terbuka Hijau sebagai Ruang Publik, bukan hanya taman-taman dan atau kawasan resapan air bantaran sungai/danau. Ruang Terbuka Hijau meliputi Habitat Liar alami, kawasan lindung, pertanian kota, lapangan olah raga, permakaman, yang berlokasi pada lahan-lahan publik atau lahan yang dimiliki pemerintah.

Contoh soal, Kota Bandung sebagai kota besar dan ibukota Provinsi. Faktanya hanya memiliki 1.700 Hektare Ruang Terbuka Hijau.  Atau hanya 8.76 persen dari luas keseluruhan. Idealnya untuk kota seluas 16.279,65 hektare ini,RTH nya aalah 6.000 hektare. Atau 30 persen dari luas. (sumber:  rth.bandung.go.id)

Perpres nomor 60 tahun 2020 mensyaratkan  setiap developer Jabodetabek -- Bopunjur menyediakan minimal 30 persen  Ruang Terbuka Hijau.

Begitu pentingnya keberadaan Ruang Terbuka Hijau. Sayangnya, justru Ruang Terbuka Hijau di perkotaan adanya terpusat  di perumahan-perumahan elite. Di kawasan-kawasan  kelas atas. 

Untuk Kota Bandung, contohnya taman-taman publik (Taman Pustaka Bunga, Taman Lansia, Taman Pet, Taman Cibeunying) di jalan Cisangkuy, Cilaki, Citarum, jalan RE Martadinata (Taman Pramuka) dan sekitarnya. Banyak taman-taman peninggalan Belanda di daerah elite Kota Bandung.

Taman Cibeunying (Taman PKK) Kota Bandung , Tahun 1984. Ruang Publik , Ruang Terbuka Hijau  . Anak-anak dari Perkampungan  bermain di kolam ikan taman ini. Sumber: Dokpri
Taman Cibeunying (Taman PKK) Kota Bandung , Tahun 1984. Ruang Publik , Ruang Terbuka Hijau  . Anak-anak dari Perkampungan  bermain di kolam ikan taman ini. Sumber: Dokpri

Di real estate ternama, ruang terbuka hijau dan taman-taman publiknya membentang  megah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun