Mohon tunggu...
Mas Pen
Mas Pen Mohon Tunggu... Penulis - Penerangan Kodim

Berbuat yang terbaik, jujur, tulus dan berani

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

TMMD ke-100, Ratusan Warga Desa Meduri Ikuti Sosialisasi UU Perkawinan

30 September 2017   13:52 Diperbarui: 30 September 2017   13:55 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BOJONEGORO, -     Bertempat di Masjid Nur Hidayah Dusun Pucanganom, Desa Meduri Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro Jawa Timur, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke- 100, Kodim 0813 Bojonegoro bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro mengadakan sosialisasi Undang-Undang Perkawinan, Jumat (29/9/2017).

Hadir dalam kegiatan yang diikuti sekira 100 ibu-ibu warga Desa Meduri diantaranya para perangkat Desa. Dengan menghadirkan pemateri Sahudi S. Ag., dan Eko Sunarno S. Ag.

Selaku pemateri, Sahudi, S,Ag., mengatakan bahwa pernikahan yang tidak diawasi dan tercatat oleh pegawai pencatatan nikah adalah tidak sah, sesuai UU Perkawinan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Dan usia pernikahan sangat berpengaruh, terhadap kelangsungan dan keharmonisan dalam kehidupan berumah tangga. Jadi harus memperhatikan usia yang ideal, terutama bagi putra-putrinya," ungkapnya.

Sementara salah satu warga Pucanganom, Mulyati (47), mengungkapkan rasa berterima kasih dan bersyukur karena dengan mengetahui UU Perkawinan tersebut, diharapkan masyarakat Dusun Pucanganom kedepan akan lebih memperhatikan kaidah-kaidah dalam menikah/menikahkan keluarganya.

"Sehingga nantinya tidak menimbulkan permasalahan dalam sebuah rumah tangga," tandasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun