Mohon tunggu...
Maslani SPd
Maslani SPd Mohon Tunggu... -

Pendidik di SMPN 4 Pelaihari , Kabupaten Tanah Laut., Kalimantan Selatan. Memulai menekuni menulis artikel secara rutin sejak tahun 2013, khususnya artikel yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Beberapa tulisan artikel terbit di koran lokal Kalimantan Selatan, baik koran Banjarmasin Post maupun Radar Banjarmasin.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mencari Benang Merah Mutu Guru

14 November 2018   16:46 Diperbarui: 14 November 2018   16:51 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melaksanakan Uji Kemampuan Guru atau UKG pada tahun 2012 hingga berlanjut tahun 2014 untuk semua guru . Kemudian,  hasil UKG tersebut juga sudah disampaikan kepada seluruh guru Indonesia yang ikut UKG tersebut. Secara umum mutu guru dinilai belum memenuhi harapan atau standar yang diharapkan.  Hasil tersebut dapat  berdampak langsung dengan mutu peserta didik, dan  yang pada giliriannya berpengaruh besar kepada mutu pendidikan nasional.

Kontradiksi yang ada sangat jauh berbeda dengan peningkatan ekonomi dan kehidupan guru adalah masih rendahnya mutu profesionalisme guru. Peningkatan pendapatan dan kesejahteraan guru tidak berbanding lurus dengan kinerja, dedikasi, dan profesionalisme guru itu sendiri. Lagunya masih berjudul 'Aku masih seperti yang dulu', artinya tidak banyak perubahan yang menunjukkan peningkatan kinerja,dedikasi, dan profesionalisme. Indikator yang dapat menggambarkan atas kinerja, dedikasi, dan profesionalisme adalah data  hasil Uji Kemampuan Guru (UKG) tahun 2012 yang lalu. Tingkat kompetensi guru masih jauh dari standar yang ditetapkan.

Tidak ada bukti nyata perbedaan antara guru bersertifikasi dan tidak bersertifikasi terhadap kompetensi mereka atau dampaknya pada pembelajaran siswa. Hal ini karena batas kelulusan untuk menjadi guru bersertifikasi ditetapkan terlalu rendah, dan hampir 100% guru baru dapat lulus proses sertifikasi. Meskipun uji kompetensi telah menggantikan penilaian portofolio sebagai sarana untuk mendapatkan sertifikasi, nilai kelulusan uji kompetensi yang ditetapkan juga terlalu rendah untuk dapat membedakan guru yang berkualitas tinggi dan rendah. Kajian yang dilakukan Kemendiknas tahun 2010 menemukan lebih dari 50% dari guru sekolah dasar yang telah lulus kursus pelatihan sertifikasi 90 jam 'sangat tidak kompeten' dalam pengetahuan mata pelajaran mereka, dan 90% diketahui 'sangat tidak kompeten' dalam kemampuan pedagogis mereka.

Hasil UKG menggambarkan pula bahwa  sertifikasi berhasil meningkatkan kesejahteraan guru,  akan tetapi belum mampu meningkatkan mutu dan hasil pembelajaran. Dengan bercermin pada hasil UKG yang tidak berbanding lurus antara  peningkatan kehidupan dan kesejahteraan guru pada umumnya dengan mutu dan hasil pembelajaran, maka tentu ada banyak faktor yang perlu diperhatikan dalam upaya meningkatkan mutu profesionalisme guru.

Peningkatan jenjang pendidikan strata 1 (S1) yang diwajibkan kepada guru pada semua tingkatan diharapkan menjadi dasar yang kokoh bagi upaya peningkatan profesionalisme dari sisi intelektualitasnya, karena jenjang S1 merupakan gelar akademik yang menunjukkan kualitas formal intelektualitas yang tinggi. Gelar akademik  S1 atau bahkan ada yang sudah S2  memang belum menjadi jaminan yang kokoh terhadap profesionalisme guru, namun dengan gelar S1 atau S2 setidaknya menjadi pemicu diri untuk bersikap dan berjiwa profesional menjalankan profesi sebagai guru. Dengan gelar akademik yang tinggi tentunya menunjukkan jiwa intelektual yang lebih baik serta memiliki kematangan emosional dan mental yang lebih baik lagi. Merujuk kepada data Beppenas, bahwa ada korelasi yang positif antara pendidikan guru  dengan nilai UKG, karena semakin tinggi jenjang pendidikan semakin baik hasil UKG guru tersebut.

Perekrutan guru sekarang ini diharapkan dapat menjaring guru- guru yang bermutu, baik dari segi pendidikannya maupun profesinya. Persyaratan pendidikan terakhir bagi seorang guru minimal S1 merupakan' harga mati' yang  mengisyaratkan kualifikasi akademik mumpuni dan terdidik. Dengan kualitas pendidikan yang tinggi, maka secara formal keilmuan dan kemampuan sudah mendekati sosok guru yang ideal. Profesionalisme akan tumbuh dan berkembang seiring dengan perjalanan karir dan kegiatan pendidikan dan pelatihan yang diikuti selama menjadi guru. Idealnya makin lama berkarir dan banyak mengikuti pendidikan dan pelatihan yang berhubungan dengan profesinya maka makin profesional dalam bidangnya.

Peningkatan mutu profesionalisme guru menjadi tanggung jawab semua pihak. Permasalahan rendahnya mutu guru tidak dapat dibebankan kepada guru itu sendiri karena ada banyak pihak dan faktor yang terkait dan berkepentingan dengan hal tersebut. Meningkatnya mutu guru yang diimbangi dengan meningkatnya kesejahteraan mereka tentunya menjadi  kondisi ideal yang ingin dicapai agar mutu pembelajaran dan pendidikan juga semakin meningkat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun