Mohon tunggu...
Maskur Abdullah
Maskur Abdullah Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan Trainer

Jurnalis dan trainer, tinggal di Medan.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

PLTA Peusangan, Harapan Jadi Lebih Pasti

9 September 2018   09:06 Diperbarui: 9 September 2018   21:37 1163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proyek bawah tanah PLTA Peusangan, aktifitas pembangunannya terus dipacu untuk mengejar tahun 2022, yang diharapkan sudah bisa berproduksi. (Foto/Fatma)

"Kami harus melakukan studi ulang pembangunan PLTA Peusangan pasca gempa di Aceh Tengah, yang terjadi beberapa tahun lalu. Sebagian besar pembangunan proyek ini berada di bawah tanah, jadi harus benar-benar didukung dengan hasil kajian dan perencanaan yang sempurna. Kami mendesain ulang pembangunannya," Weddy B Sudirman, GM PT PLN (Pesero) UIP KITSUM.

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan, yang terletak di dataran tinggi Gayo, tepatnya di Kabupaten Aceh Tengah, sebenarnya sudah sejak masa orde baru (sekitar tahun 1990-an), menjadi pembicaraan. 

Masa itu proyek ini masih dalam tahap pembebasan lahan.  Namun perjalanan proyek ini tersendat karena intensitas konflik di Aceh mulai menguat, dan kondisi keamanan pun semakin tidak pasti.

Pada masa kepemimpinan Gubernur Aceh, Profesor DR. Ibrahim Hassan dan dilanjutkan oleh Profesor DR.Syamsuddin Mahmud, situasi politik dan keamanan di daerah ini masih belum stabil. Pemerintah Jakarta (Pusat), ketika itu menggelar DOM (Daerah Operasi Militer), dengan mengirim banyak tentaranya ke Aceh, yang bermaksud untuk memulihkan kemanan Aceh. Tapi ternyata itu bukan sebuah solusi.

GM PT PLN (Pesero) UIP KITSUM, Weddy B Sudirman didampingi GM PT PLN (Pesero) Aceh, Jefri Rosiadi, dan Ketua/Sekretaris PWI Aceh, Tarmilin Usman dan Aldin NL, saat menyampaikan penjelasan seputar PLTA Peusangan pada media briefing di base camp PLTA Peusangan di Silih Nara, Aceh Tengah, Jumat (7/9/2018). (Foto/Fatma)
GM PT PLN (Pesero) UIP KITSUM, Weddy B Sudirman didampingi GM PT PLN (Pesero) Aceh, Jefri Rosiadi, dan Ketua/Sekretaris PWI Aceh, Tarmilin Usman dan Aldin NL, saat menyampaikan penjelasan seputar PLTA Peusangan pada media briefing di base camp PLTA Peusangan di Silih Nara, Aceh Tengah, Jumat (7/9/2018). (Foto/Fatma)
Kontak senjata kerap terjadi di beberapa daerah. Kasus-kasus penculikan dan pembunuhan terjadi di mana-mana. Masyarakat dicekam rasa ketakutan, sekali pun hanya untuk keluar rumah atau ke masjid. Saat status DOM dicabut, kemudian berlanjut lagi pada status Darurat Militer (DM), situasi keamanan Aceh justeru mencekam. Tentu kondisi ini semakin menambah daftar panjang hambatan proses perencanaan dan pembangunan PLTA Peusangan.

Proyek PLTA Peusangan berjalan tertatih-tatih. Banyak faktor yang memengaruhinya. Selain konflik tadi, bencana alam gempa, masalah ganti rugi lahan hingga masalah pembiayaan, juga menjadi penyebab proyek PLTA ini tidak berjalan semestinya.

Gempa besar dan tsunami menerjang sebagian kawasan pesisir Aceh, menimbulkan korban jiwa dan harta yang cukup besar. Kondisi itu menjadi titik balik bagi masyarakat Aceh dan pemerintah untuk memperbaiki tatanan kehidupannya. Termasuk untuk menciptakan hidup lebih aman dan saling mendukung.

Penulis berada di salah satu terowongan, proyek PLTA Peusangan, berada 700 meter di bawah permukaan tanah. (Foto/Fatma)
Penulis berada di salah satu terowongan, proyek PLTA Peusangan, berada 700 meter di bawah permukaan tanah. (Foto/Fatma)
Kepastian Pembangunan Kembali

Setelah perjanjian damai, dengan adanya penandatanganan MoU antara GAM  dengan RI di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005, kondisi keamanan Aceh mulai membaik. Beberapa tahun setelahnya, pembangunan proyek ini dipersiapkan kembali untuk melanjutkan rencana pembangunan sebelumnya.

Proyek PLTA Peusangan 1 dan 2, kemudian mulai dilaksanakan pada Mei 2011. Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono menandai pelaksanaan proyek ini dalam suatu acara peresmian pembangunannya kembali. Rintangan-rintangan pelaksanaan pembangunan PLTA ini tetap menghadang, di antaranya persoalan ganti rugi lahan, meski pada masa sebelumnya, persoalan ganti rugi ini sebenarnya telah selesai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun