Mohon tunggu...
MJK Riau
MJK Riau Mohon Tunggu... Administrasi - Pangsiunan

Lahir di Jogja, Merantau di Riau

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Penghina Nabi Diampuni, Penghina Pemimpin Negeri Diancam Sanksi?

8 Mei 2019   14:01 Diperbarui: 8 Mei 2019   14:12 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: https://fajar.co.id/2019/05/06/andre-taulany-minta-maaf-ustaz-derry-semoga-dosanya-diampuni/

Adalah Andre Taulany yang dianggap telah menghina Nabi. Andre bahkan sempat dilaporkan kepada polisi, atas dugaan menghina Rasullah Shallallahu alaihi wa Salam. Tentu saja Andre kemudian bergerak cepat, untuk mengatasi kasusnya.

Walau pun begitu, ada juga yang menyesalkan tindakan pelapor Andre Taulany ke polisi. Ada anggapan bahwa agama akan menjadi terlalu kaku dan cenderung keras bila tersinggung sedikit lalu lapor polisi. Namun di sisi lain tidak sedikit yang memberikan dukungan supaya kasus yang terjadi pada Andre Taulany dapat dijadikan pelajaran berharga, bahwa membuat gurauan atau candaan, jangan sampai menyingung ulama, apalagi Rosul Muhammad.  Masalahnya Andre Taulany juga membuat plesetan pada nama ulama. Tak pelak lagi tagar Andre Taulany Makin Songong menjadi trending.

Andre pun bergerak cepat. Andre menghadap MUI. Andre bertemu dengan  Ketua Komisi Dakwah, Muhammad Cholil Nafis MUI. Andre meminta maaf kepada masyarakat melalui MUI. Menanggapi langkah Andre meminta maaf melalui MUI tersebut, Ustad Derry Sulaiman menyambut baik permintaan maaf Andre Taulany kepada umat Islam lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut Ustad Derry, langkah Andre sudah tepat dan mendoakan Andre diampuni. 

Namun nampaknya Andre sudah terkena sanksi moral dari masyarakat. Andre dianggap menhilang dari televisi. Andre tidak lagi nampak pada program reguler bersama Sule dan program Sahur.

Beda Andre beda pula medsos atau akun medsos abal abal.  Akun akun abal abal kalau melakukan rongrongan terhadap negara, cercaan, makian kepada Presiden. Itu ada hukumnya. Ada sanksinya, begitu menurut Muldoko dalam penjelasannya terhadap pembentukan Tim Hukum Nasional oleh Menko Polhukam Wiranto.  

Mari kita tunggu dan lihat, bagaimana perkembangan kasus Andre Taulany berikuttnya. Begitu juga dengan rencana Tim Hukum Nasional yang akan dibentuk, tentu saja produk dan dampaknya terhadap media dan akun abal-abal. 

Apakah kita akan menyaksikan penghina Nabi diampuni, namun justru penghina pemimpin negeri akan diancam sanksi ?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun