Melihat yang terjadi akhir-akhir ini dan sempat ramai di medsos seperti IG, Facebook dan lainnya, yang memperbincangkan masalah di larang nya "cadar" Â masuk kampus atau mengikuti perkuliahan di kampus, penulis sebagai mahasiswi S2 di IAIN Surakarta, secara pribadi tidak setuju dengan pelarangan tersebut, meskipun penulis sendiri tidak mengenakan cadar.
Penulis mempunyai beberapa alasan, Â kenapa tidak setuju apabila cadar dilarang di pakai oleh wanita.
1. Dalam hal menyakini kayakinan agama adalah hak setiap warga negara, tidak ada yang boleh mengatur atau pun melarang. Asalkan tidak ada niat-niat buruk didalamnya.
2. Setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan pengajaran dari TK sampai perguruan tinggi.  Kenapa harus di larang orang yang memakai cadar  untuk mengikuti pembelajaran?Â
Penulis masih ingat apa yg di sampaikan rektor IAIN Surakarta, Â kita tidak lah perlu melarang orang yang menggunakan cadar. Toh, Â ormas Islam di negara kita ini kan banyak. Ada Muhammadiyah, NU, Â MTA, dan lain sebagainya. Â Jadi tidak akan mungkin juga semua warga negara khususnya Indonesia, wanitanya akan menggunakan cadar semua.
Dan akhirnya sebagai penutup, penulis ingin menyampaikan. Daripada menghabiskan waktu untuk membicarakan masalah cadar, lebih baik kita mulai mengembangkan kecakapan kecakapan dalam teknologi. Mengembangkan ketrampilan ketrampilan yang nanti nya Akan MENGHASILKAN insinyur-insinyur, Â dikarenakan negara kita setiap tahun nya membutuhkan 130rb insinyur. Kalau ingin menjadi negara maju, maka tinggalkan hal hal yang membuat perpecahan. Â
Salam,Â
Siti Masitoh