Mohon tunggu...
Mas Garex
Mas Garex Mohon Tunggu... Editor - KBC - 55 | Kompasianer Brebes
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulisan itu rekam jejak. Sekali dipublikasikan, tak akan bisa kau tarik. Tulislah hal-hal berarti yg tak akan pernah kau sesali kemudian.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

May Day dalam Suasana Pandemi

1 Mei 2020   06:16 Diperbarui: 1 Mei 2020   06:36 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari Buruh Sedunia 2020 jatuh pada hari ini, Jumat 1 Mei 2020.

Di hari yang terkenal dengan sebutan May Day ini, biasanya para buruh di berbagai negara di dunia akan melakukan demonstrasi atau unjukrasa, begitu juga di Indonesia.

Tetapi karena adanya pandemi Covid-19, kegiatan tersebut tidak bisa dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, para buruh tetap akan menyuarakan tuntutannya melalui media sosial atau media elektronik lainnya.

Persoalan semacam tunjangan hari raya (THR), klaster ketenagakerjaan pada Omnibus Law, hingga membayar penuh upah kepada yang terdampak PHK, diminta ramai disuarakan di medsos.

PANDEMI Covid-19 telah mengakibatkan bencana bagi masyarakat global termasuk di Indonesia. Masalah kesehatan ini menimbulkan efek domino di berbagai sektor kehidupan, termasuk masalah ketenagakerjaan.

Kebijakan phsycal distancing sebagai kunci dari pencegahan wabah yang ditempuh semua negara telah menghentikan sektor produksi dan distribusi barang secara global.

Sekarang sektor industri tidak merumahkan miliaran tenaga kerja saja, tapi juga dihantui oleh PHK yang ditempuh guna mengatasi krisis. Bahkan, situasi lebih buruk mungkin terjadi, para ekonom  memperkirakan negara di dunia akan menghadapi situasi resesi ekonomi.

Menurut prediksi OECD, pertumbuhan ekonomi dunia bisa anjlok hingga 1,5 % sampai 2,4%, disusul dengan potensi pertumbuhan minus di beberapa negara.

Menurut catatan International Labour Organization (ILO), sekitar 2,67 milyar pekerja atau 81% dari 3,3 milyar pekerja global telah dirumahkan, dan 1,25 milyar pekerja dalam posisi terancam PHK.

Situasi sama juga terjadi di Indonesia, data Kemenaker menunjukkan 2,8 juta pekerja sektor formal maupun informal telah dirumahkan dan rentan PHK (13/4/20).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun