Mohon tunggu...
Masdarudin Ahmad
Masdarudin Ahmad Mohon Tunggu... PNS -

"Merasa, Maka Menjadi"

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ahok: Pemimpin dan Yahudi

13 Maret 2016   17:07 Diperbarui: 13 Maret 2016   18:42 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam kitab tafsir disebutkan latar belakang spesifik sebab turun ayat larangan memilih pemimpin dari yahudi dan kristen. Ayat itu diturunkan saat terjadi perang antara islam dengan Bani Qaynuqa (klan Yahudi). Penyebabnya adalah: klan yahudi itu melanggar kesepakatan yang tertuang dalam Piagam Madinah.

Bersamaan dengan itu, Ubadah bin Shamit mendatangi Nabi dan mengadukan Abdullah bin Ubay (anggota klan Arab) yang dianggap berdiri di pihak Yahudi.

Seterusnya, Abdullah bin Ubay mengajak Ubadah bin Shamit membuat fakta perjanjian dengan klan yahudi yang isinya merugikan klan Arab.

Maka turunlah ayat, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan nasrani sebagai sekutu-sekutu-(mu)"
(diriwayatkan Ibnu Ishak, Ibnu Jarir, Ibnu Abu Hatim & Imam Baihaqi)

=========

Dengan membaca asbabu nuzul ayat, dapatlah dipahami hakikat maksud dan tujuan disebalik ayat, antaranya: (1) ayat ini diturunkan dalam kondisi perang antara islam dan yahudi, (2) klan yahudi Bani Qoynuqa telah mengkhianati kesepakatan piagam madinah, (3) Abdullah bin Ubay (klan Arab; islam) diajak membuat fakta perjanjian dengan klan yahudi yang isinya merugikan klan arab: islam.

Jelas. Dilarang memilih pemimpin dari yahudi atau kristen dalam ayat itu, tidak karena faktor agama atau etnis, melainkan karena sifat dan perilaku yang mengkhianati; mengingkari janji, sehingga terjadinya peperangan, juga karena kesepakatan yang merugikan klan Arab-islam. Lebih dari itu, kelompok yahudi dan kristen ketika itu sedang berperang dengan klan arab/umat islam.

Sekali lagi, faktor penyebab dilarang memilih yahudi atau kristen dalam ayat itu, karena mereka adalah musuh dan antara kita dan mereka sedang dalam kondisi perang. Penyebab perang itu juga karena penghianatan mereka terhadap kesepakan piagam madinah. Dengan demikian, maksud dari ayat larangan itu adalah: "jangan memilih pemimpin dari kelompok musuh; penghianat; yang mengingkari janji; yang tidak adil."

Jadi faktor agama dan etnis, termasuk minoritas tidak menjadi penyebab dilarangnya memilih kelompok yahudi dan kristen menjadi pemimpin atau sekutu politik. Dengan kata lain dibenarkan memilih pemimpin dari kelompok agama dan suku apapun, walaupun mereka kelompok minoritas, sejauh mereka bukanlah musuh, penghianat, ingkar janji dan zhalim atau tidak berlaku adil. Lebih lagi ketika antara islam dan mereka sedang dalam kondisi perang.

Oleh karenanya, jika kondisi masyarakat dan sifat-sifat yang disebutkan dalam asbabun nuzul ayat itu tidak ada, atau dengan kata lain jika penyebab atau latar belakang turunnya ayat larangan memilih pemimpin yahudi dan kristen itu tidak ada, maka dengan sendirinya larangan itu sudah tidak dapat diberlakukan.

Ayat yang sudah diturunkan tidak mungkin dihapus, tetapi dalam kondisi damai dan sifat jelek yang menjadi penyebab turun ayat sudah tidak ada, maka larangan dari ayat tersebut menjadi tidak berfungsi lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun