Mohon tunggu...
MARTHA LOVIANA
MARTHA LOVIANA Mohon Tunggu... MAHASISWA

hi, human!

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Saat Vape Jadi Trend, NIKOTIN MENGINTAI DIAM-DIAM !!!

24 Juni 2025   15:01 Diperbarui: 24 Juni 2025   15:01 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://cdn.hellosehat.com/wp-content/uploads/2017/12/liquid-vape-1024x701.jpg

MEROKOK merupakan salah satu bentuk perilaku di masyarakat yang sering dijumpai. Merokok mampu memberi rasa nikmat bagi pengguna. Namun di sisi lain merokok memiliki dampak negative bagi kesehatan (Wirajaya dkk., 2024). Penggunaan rokok pada saat ini masih menjadi isu kesehatan Masyarakat. Baik rokok konvensional maupun rokok elektrik (vape) sama-sama terbukti meningkatkan risiko berbagai penyakit seperti paru-paru, kanker paru-paru, dan penyakit kronis lainnya. Bahkan, rokok elektrik yang biasa disebut dengan vape, yang awalnya mampu menjadi solusi alternatif aman, juga terbukti memiliki kandungan zat berbahaya dan berdampak buruk pada kesehatan, khususnya pada system pernapasan (Nayla dkk., 2025).

Rokok elektrik seolah-olah mungkin terlihat aman karena tidak menggunakan tembakau namun dalam rokok elektrik masih mengandung nikotin bahan kimia yang berpotensi membahayakan bagi tubuh (Izzatun dkk., 2020). Pemerintah Indonesia melalui peraturan menteri keuangan juga telah mengatur regulasi yang berkaitan dengan tarif cukai No. 146/PMK.010/2017 bahwa rokok elektrik yang mengandung nikotin masuk kategori pengolahan tembakau lainnya (Undang-undang, 2007). Artinya, rokok elektrik termasuk bahan atau barang yang memiliki dampak negatif bagi pengguna. Sehingga peredarannya harus diawassi, dan memerlukan perhatian pemerintah bagi penggunanya (Dima dkk., 2019).  Saat ini pengguna vape paling banyak adalah kalangan muda usia produktif. Mereka beranggapan bahwa vape tidak seperti rokok konvensional lainnya karena mungkin dapat mengurangi ketergantungan bahkan mereka juga beranggapan bahwa ini menjadi suatu hal yang trend sampai hal ini juga dinormalissaikan buat cewek yang ingin mencoba dan menggunakan vape.

Secara umum pelarut yang digunakan dalam rokok elektrik (vape) adalah gliserin (VG), propilen glikol (PG), atau kombinasi gliserin dan propilen glikol dengan perbandingan dengan perbandingan tertentu. Dalam kata lain, cairan ini mengandung zat nikotin. Nikotin merupakan zat adiktif yang menyebabkan pengguna kecanduan dan ingin terus-menerus mengkonsumsinya. Perbedaannya, di dalam rokok elektrik (vape) mengandung gliserin, propilen glikol, nikotin, dan sebagai perasa yaitu berupa flavouring. Sedangkan pada rokok konvensional mengandung tembakau secara fisik, tar, CO, nikotin, dan logam-logam berat (Izzatun dkk., 2020).

Tembakau tetap menjadi bahan utama dalam produksi rokok. Baik rokok konvensional maupub rokok elektrik. Salah satu kandungan dari rokok elektrik (vape) adalah nikotin. Nikotin merupakan senyawa alkaloid yang terdapat pada daun tembakau.  Rumus kimia nikotin yaitu C10H14N2. Apabila rokok elektrik terus menerus dikonsumsi, uap yang dihasilkan juga akan berbahaya bagi orang sekitar atau biasa disebut perokok pasif karena kandungan CO yang mampu terakumulasi oleh tubuh. Maka sebagai anak muda jangan hanya mengikuti trend namun juga harus mengetahui regulasi kandungan dari bahaya rokok elektrik (vape).

https://cdn.hellosehat.com/wp-content/uploads/2016/12/vape-bisa-meledak.jpg
https://cdn.hellosehat.com/wp-content/uploads/2016/12/vape-bisa-meledak.jpg
Meskipun sering dipasarkan sebagai alternatif "aman" untuk rokok konvensional, banyak produk vape mengandung banyak nikotin. Penelitian oleh Maulidta (2019) menemukan bahwa setiap mililiter cairan vape dapat mengandung nikotin dalam jumlah antara 0 dan 36 mg, bahkan lebih tinggi, tergantung pada merek dan jenis produk, menunjukkan bahwa pengguna vape dapat terpapar nikotin dalam jumlah yang signifikan, bahkan setara atau lebih tinggi daripada rokok konvensional meskipun hanya tampilan fisiknya yang berubah (Azllia 2017). Sedangkan menurut Dima dkk., 2019 menyatakan bahwa adanya nikotin dalam rokok elektrik mampu menyebabkan kecanduan terutama saat ini menjadi trend seiring penggunaanya dengan metode Electronic Cigarette Dependence Index (ECDI).

Nikotin merupakan zat aktif utama dalam tembakau terutama daun, baik rokok konvensional maupun rokok elektrik (vaoe). Nikotin merupakan zat yang sangat adiktif yang dibuktikan berdasarkan laporan World Health Organization (WHO) yang menyatakan bahwa nikotin mampu menyebabkan ketergantungan dalam waktu singkat bahkan dengan dosisi rendah. Menurut penelitian oleh Centers fro Diseasse Control and Prevention (CDC), nikotin hanya mencapai otak dalam sepuluh detik setelah dihirup dan memicu pelepasan hormon dopamine yang memunculkan sensasi nyaman sementara. Karena mekanisme nikotin meniru asetilkolin yang disebabkan oleh pengikatan dengan reseptop asetilkolin lalu menempel pada reseptor nikotinik otak sehingga system neurotransmitter menjadi tidak seimbang. Selain itu, nikotin juga menyebabkan pelepasan domapin secara cepat.

Bahaya utama nikotin terletak pada sifat adiktifnya karena mampu berdampak pada gangguan otak bagian prefontal cortax bagian yang mengatur pengambilan keputusan dan control impuls terutama bagi remaja atau anak muda. Akibatnya, remaja yang terpapar nikotin lebih rentan terhadap gangguan perilaku. Selain efek neurologis, nikotin berdampak pada system kardiovaskular dengan paparan jangka Panjang meningkatkan resiko hipertensi, dan gangguan jantung lainnya. Data dari WHO tahun 2022 menunjuukan bahwa lebih dari 8 juta kematian terkait pnggunaan tembakau mengandung nikotin termasuk rokok elektrik (Fahrezad kk., 2023). Bahkan Studi yang didukung oleh NIH menunjukkan bahwa perbedaan struktur otak pada remaja yang menggunakan zat sebelum usia 15 tahun dapat berkontribusi terhadap risiko penggunaan zat dan kecanduan di kemudian hari.

https://cdn.hellosehat.com/wp-content/uploads/2018/08/Vape-Rasa-Vanili-dan-Kayu-Manis-Ternyata-Paling-Bahaya-Kok-Bisa.jpg
https://cdn.hellosehat.com/wp-content/uploads/2018/08/Vape-Rasa-Vanili-dan-Kayu-Manis-Ternyata-Paling-Bahaya-Kok-Bisa.jpg

Dampak nikotin tidak hanya terbatas pada pengguna. Namun, juga akan berdampak pada social dan ekonomi negara. Ketergantungan terhadap nikotin menyebabkan tingginya angka penyakit kronis hingga pengobatan, penurunan produktivitas terutama pada anak muda, serta pengingkatan angka gangguan bahkan kematian di usia dini. Untuk menanggulangi hal tersebut dapat melakukan langkah sebagai berikut:

  • Pendidikan public yang kuat terkait informasi bahaya nikotin serta kandungannya
  • Regulasi transparan dan ketat terhadap produk yang mengandung nikotin
  • Pembatasan akses dengan minimal berapa tahun dalam penggunaan nikotin
  • Layanan berhenti nikotin berbasis komunitas atau fasilitas konseling

Berdasrkan langkah penanggulangan, terutama pada usia remaja hendaklah tetap dalam pengawasan orang tua. Orang tua sebagai salah satu elemen terbaik sekaligus solusi terdekat terhadap perlindungan remaja pada bahaya nikotin. Namun masih banyak Sebagian besar orang tua yang tetap membiarkan anak remaja tetap dalam lingkup bahaya nikotin hal ini banyak dibuktikan bahwa remaja adalah salah satu konsumsi nikotin seperti vape terbanyak. Menurut Rahmadani, dkk (2025) menegaskan bahwa penggunaan vape meningkat pesat di Kalangan Generasi Z, didorong oleh faktor ekonomi, gaya hidup, dan kemudahan akses. Vape ini membawa nikotin sehingga menimbulkan risiko kesehatan, tergantungnya nikotin, serta efek kognitif/psikologis. Karena nikotin merupakan salah satu penyebab kecanduan yang sangat kuat karena menjadi perangkat nikotin dengan tegangan listrik tinggi sehingga mampu melepaskan kadar nikotin dalam jumlah besar. Oleh karena  itu sangat penting untuk selalu waspada terhadap jumlah nikotin yang massuk ke dalam tubuh

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun