K.H.R As'ad Syamsul Arifin mengungkapkan bahwa Pancasila merupakan dasar dan falsafah negara Indonesia, harus ditaati, diamalkan, dan dipertahankan serta dijaga kelestariannya.  Pancasila bukan sekedar lima sila yang terukir di lambang negara,  tetapi juga merupakan fondasi moral, etika, dan filosofi  yang menjadi pedoman dalam kehidupan bangsa Indonesia yang berbangsa dan bernegara. Namun, di era digital saat ini, di mana infomasi mengalir tanpa batas melalui platform digital, yang menyebabkan kurangnya implementasi nilai- nilai luhur Pancasila  dan mempunyai tantangan yang harus dihadapi. Era digital bisa saja meperkuat demokrasi tetapi juga bisa memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa, hal ini bisa dilihat dari kejadian demo 2025 yang terjadi di beberapa kota besar yang ada di Indonesia. Dan juga membuat media sosial dipenuhi kabar panas  tentang demontrasi, ada yang mendukung demontrasi, ada juga yang mengecam keras. Bukannya menjadi ruang diskusi yang baik,  media sosial justru dipenuhi penyebaran hoaks, ujaran kebencian,, dan hal yang bisa memecah masyarakat. Di saat  inlah, kita harus melihat  kembali Pancasila sebagai pedoman, petunjuk kita untuk menghadapi tantangan di era  digital, dan gejolak sosial-politik saat ini.
Fenomena demontrasi 2025 yang terjadi baru saja terjadi justru membuat tantangan baru di era digital saat ini, mengapa demikian? Hal ini bisa saja mempermudah atau penyebab utama kehancuran persatuan bangsa. Platform digital bisa menjadi wadah atau tempat berdiskusi bagi masyarakat untuk membicarakan konflik yang sedang terjadi di jalanan, seperti yang baru saja terjadi yaitu demonstrasi tahun 2025. Bukannya menyelesaikan masalah, media sosial justru menjadi tempat yang berpotensi ricuh.  Dan yang memicu kemarahan publik yaitu penyebaran hoaks seperti isu-isu kebijakan atau tokoh tertentu, hal ini menjadi  bukti nyata bahwa  dunia digital bisa mengikis Pancasila sila ke-3, Persatuan Indonesia, dan sila ke-4, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Untuk  menyelesaikan kericuhan yang terjadi hal ini bisa diselesaikan dengan implementasi Pancasila di tengah-tengah kericuhan yang terjadi,  melakukan etika bermedia sosial berbasis Pancasila dengan mengutamakan musyawarah, persatuan, dan kemanusiaan dalam menyuarakan pendapat atau aspirasi, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menyaring informasi agar tidak terjadi kesalahan serta meminimalisir berita hoaks,  dan juga kebijakan pemerintah  dengan cara komunikasi politik yang jelas dan cepat dapat meredam hoaks.
Terlihat bahwa atas semua  yang terjadi pada aspirasi demo 2025 membuktikan bahwa kebebasan berpendapat tidak lepas dari tanggung jawab moral. Era digital memang memberi  kemudahan bagi masyarakat dalam memberikan protes atau berpendapat kepada pemerintah, tetapi juga era digital mempunyai risiko yang besar seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan propaganda yang memecah masyarakat. Di sinilah kaitannya dengan Pancasila diuji, apakah kita menjadikannya sekadar slogan, atau benar-benar sebagai pedoman hidup bersama? Jika nilai-nilai Pancasila diterapkan, maka demo tidak akan memecah bangsa, melainkan menguatkan demokrasi dan persatuan Indonesia. Oleh karena itu, seluruh Masyarakat harus berperan dalam implementasi Pancasila agar tercipta bangsa yang tenang, harmonis, dan kemajuan bangsa di masa depan.
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI