Kementerian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) telah mengumumkan tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. Bagi sekolah yang berada di Zona hijau sudah di perbolehkan untuk kembali beraktifitas atau melakukan pembelajaran tatap muka secara langsung di sekolah. Namun, bagi sekolah yang berada di lingkungan yang masih zona Merah dan Orange belum diizinkan melakukan aktifitas tatap muka di sekolah.Â
Sekolah yang berada di zona hijau boleh melakukan aktifitas langsung di sekolah dengan ketentuan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Corona, sekolah harus menyiapkan termometer atau alat pengukur suhu tubuh, sabun cuci tangan, tempat cuci tangan, tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.
Kemudian bagi sekolah yang masih berada di zona merah tetap melanjutkan pembelajaran Daring hingga keadaan kembali pulih seperti sedia kala. Hal ini merupakan sebuah tantangan baru bagi pendidik untuk beradaptasi dengan siswa baru melalui pembelajaran Daring.