Dramatisnya rivalitas politik di negeri ini tampaknya kini merambah ke panggung teater absurd ala Waiting for Godot. Publik diposisikan sebagai pemeran pasif, menanti---dan menanti---sosok "Godot" kepastian hukum tentang ijazah Presiden Joko Widodo.
Tudingan bahwa ijazah Jokowi palsu bukan barang baru. Sejak belakangan, kelompok tertentu menebar keraguan. Namun verifikasi forensik, termasuk uji laboratorium dokumen, menunjukkan kesimpulan sebaliknya: ijazah itu asli. Bahkan Bareskrim Polri di masa lalu memastikan keaslian dokumen setelah pembandingan dokumen pembanding.Â
Lalu seharusnya: ketika bukti sudah diperiksa, saksi-saksi didengar, langkah selanjutnya adalah penetapan tersangka, persidangan, dan vonis. Tetapi kenyataannya---alas, sinetron pengadilan itu tak kunjung ditayangkan.
Status Hukum Terbaru: "Naik Sidik", Tapi Godot Tak Juga Hadir
Per Juli 2025, polisi menyatakan bahwa dari enam laporan yang diterima, empat laporan terkait tudingan ijazah palsu telah dinaikkan ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Â Dua laporan lainnya dicabut.Â
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa setelah gelar perkara yang dilaksanakan pada 10 Juli, penyidik menganggap terdapat unsur pidana sehingga status dinaikkan menjadi penyidikan. Â Menurut dia, tugas penyidik sekarang tinggal mengungkap siapa tersangkanya.Â
Media MetroTV pun melaporkan bahwa polisi menyatakan mereka "mengantongi unsur pidana dan segera menetapkan tersangka."Â
Namun --- dan ini penting --- hingga kini belum ada satu pun orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, setidaknya secara terbuka. Meskipun penyidik menyebut "tinggal ungkap tersangka," namun tak ada agenda resmi atau langkah konkret yang diumumkan.Â
Menariknya, polisi juga sejak Juli 2025 telah menyita ijazah SMA dan S1 Jokowi sebagai bagian dari pemeriksaan di Solo, menurut laporan media. Â Itu menjadi salah satu tindakan nyata dalam batas penyidikan, meskipun tidak disertai publikasi kelanjutan yang jelas.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya di akhir September 2025 menyatakan komitmennya untukl menuntaskan kasus tersebut. Kabid Humas menyebut bahwa meskipun Bareskrim sebelumnya menyimpulkan ijazah Jokowi asli, Polda akan tetap melanjutkan pendalaman dan memproses setiap laporan yang masuk sesuai SOP. Â Namun pernyataan "komitmen" itu sampai sekarang belum dibarengi penetapan tersangka atau pengadilan.Â