Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hati-hati Menyusup "Kuda Troya" di KPK

25 Juni 2019   21:59 Diperbarui: 25 Juni 2019   22:34 628
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Tribunnews.com

KPK saat ini adalah salah satu institusi yang paling dipercaya di negara ini. Tugasnya sebagai super body yang memberantas korupsi sungguh tugas maha berat pada saat negara ini selama beberapa dekade diserang oleh korupsi. 

Saking mengakarnya praktek mencuri uang negara ini terjadi, sampai korupsi disebut sebagai "budaya". Suatu ungkapan yang sungguh memalukan kita sebagai bangsa. 

Syukurlah kemudian KPK dengan sepak terjangnya perlahan namun pasti mampu mengikis sebutan yang tidak membanggakan ini.

Namun kehadiran KPK tidaklah disukai oleh semua orang. Ada sekelompok orang yang menganggap KPK sebagai musuh utama mereka. Karena kehadiran KPK membuat kenyamanan mereka terganggu. Mereka tidak bisa lagi seenaknya menggerogoti uang negara yang selama ini jadi bancakan. 

Usaha untuk menghancurkan KPK tidaklah isapan jempol belaka. 

Kita ingat bahwa hampir di setiap periode kepemimpinan KPK selalu ada serangan terhadap institusi anti rusuah ini. Segala cara sudah dicoba untuk melumpuhkannya.

Peristiwa kriminalisasi para pimpinan KPK adalah modus yang berulang kali dilancarkan. 

Salah satu yang paling heboh adalah peristiwa "cicak dan buaya" di mana terjadi pimpinan KPK diserang oleh oknum institusi hukum lain karena mereka membongkar praktek korupsi petinggi institusi tersebut.

Juga serangan berupa teror terhadap para staf dan penyidik KPK juga sering terjadi. Bahkan kasus serangan terhadap Novel Baswedan sampai saat ini belum tuntas diselesaikan.

Selain serangan terhadap para pimpinan dan staf KPK, usaha untuk melemahkan KPK dengan memereteli wewenang lewat revisi dan perubahan UU KPK juga selalu menghantui keberadaan institusi ini.

Namun dari semua serangan ini, sebenarnya serangan yang paling berbahaya bukanlah dari pihak luar, tapi dari internal KPK sendiri. Serangan ini ibarat menyusupkan kuda Troya ke dalam KPK. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun