Seperti yang sudah dikhawatirkan banyak orang dan sudah diingatkan oleh pihak keamanan, kerusuhan terjadi dan sudah ada korban jiwa  dalam unjuk rasa.Â
Tentu hal ini sangat kita sesalkan.Â
Jika sudah terjadi seperti ini, lalu siapa yang bertanggung jawab?
Sebenarnya pada saat Kubu Prabowo memutuskan untuk membawa perkara kekalahan mereka ke MK, secara hukum sebenarnya tidak ada lagi gunanya melakukan unjuk rasa.Â
Dengan memutuskan untuk menggunakan jalur hukum yang tersedia, berarti kubu Prabowo sudah menarik diri dari kegiatan unjuk rasa di jalanan.Â
Hal itu terlihat bahwa dalam unjuk rasa yang diadakan tanggal 21 Mei di Bawaslu tidak seorangpun tokoh partai yang hadir. Demonstrasi itu hanya dilakukan oleh para pendukung dan simpatisan.Â
Jadi dalam hal ini, seakan mereka bisa lepas tangan dari segala konsekuensi kegiatan unjuk rasa itu.
Namun apakah benar demikian?
Tentu kejadian unjuk rasa itu tidak bisa dipisahkan dari apa yang terjadi sebelumnya. Segala kejadian yang terjadi ketika kampanye dimulai.
Sejak semula, tuduhan kecurangan dan ketidakadilan secara konsisten disuarakan oleh kubu Prabowo. Bahkan dari mulut Prabowo sendiri keluar pernyataan bahwa, "Jika kita kalah pasti karena kecurangan".
Kata dan ungkapan senada pun terus didengungkan sepanjang masa kampanye sampai detik ini.Â