Mohon tunggu...
MARIO GIBRAN
MARIO GIBRAN Mohon Tunggu... Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polsek Ciledug Amankan DPO Specialis Ganjal ATM

9 Maret 2025   04:11 Diperbarui: 9 Maret 2025   04:11 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tersangka Ganjal ATM

Tangerang kota ,- Jajaran Personel Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menangkap seorang pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial "SS" (22) yang diduga kuat sebagai spesialis ganjal ATM. Penangkapan ini berlangsung pada Rabu pagi sekitar pukul 07.30 WIB di lampu merah Ciledug, Jl. Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Kapolsek Ciledug, Kompol H. Ubaidillah, SH, MA, mengungkapkan bahwa "SS" merupakan rekan dari pelaku "RS" yang sebelumnya telah ditangkap dalam kasus serupa. Keduanya diketahui melancarkan aksinya di gerai ATM BRI Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

"Pelaku 'SS' berencana kembali melakukan aksi pencurian dengan modus ganjal ATM di salah satu SPBU Wadas, Jl. Raden Fatah. Namun, gerak-geriknya mencurigakan hingga akhirnya masyarakat melapor kepada petugas kami yang sedang berpatroli mobile," ujar Kompol Ubaidillah.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat melakukan pengejaran. Aksi dramatis berakhir dengan penangkapan "SS" di kawasan lampu merah Ciledug.

Kanit Reskrim Polsek Ciledug, AKP Suwito, menambahkan bahwa tersangka "SS" telah masuk dalam daftar pencarian orang sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/422/X/2024/Sek. Ciledug/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

"Saat ini 'SS' tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara. Ia akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan segera diajukan ke persidangan," jelas AKP Suwito.

Dengan tertangkapnya "SS", Polsek Ciledug terus berkomitmen menjaga keamanan masyarakat, khususnya dari tindak kriminalitas di sekitar kawasan ATM. Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman. (Mario)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun