Mohon tunggu...
Marinatus Syarifah
Marinatus Syarifah Mohon Tunggu... Lainnya - -

"Biasakan Melihat yang baik" "Ambil yang baik tinggalkan yang buruk"

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengawasan Perbankan Terhadap Bank Indonesia

26 Oktober 2020   20:23 Diperbarui: 26 Oktober 2020   20:28 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp


Pengawasan perbankan terhadap bank Indonesia tidak terlepas dari kedudukan bank Indonesia sebagai lembaga yang independen dalam tatanan kenegaraan Indonesia. pengawasan bank Indonesia di lakukan sebagai perwujudan saling mengawasi dan mengimbangi antar lembaga Negara. Hal tersebut untuk mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan wewenang bank Indonesia.
Dalam perbankan menjalankan tugas mengatur dan mengawasi bank menerapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin kelembagaan atau kegiatan usaha, dan menerapkan sanksi terhadap bank sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. bank Indonesia menerapkan ketentuan-ketentuan perbankan dengan prinsip kehati-hatian. UU tentang bank Indonesia menetapkan adanya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pelaksanaan dan anggaran bank Indonesia
Perbankan melakukan  pengawasan langsung dalam pemeriksaan, sedangkan pengawasan tidak langsung dilakukan melalui penelitian, analisis dan evaluasi terhadap laporan yang di sampaikan oleh bank itu sendiri. Dalam Kebijakan moneter dilakukan melalui lembaga perbankan, kebijakan moneter yang tidak tepat dapat mengakibatkan terganggunya stabilitas system perbankan, keamanan dan kelancaran system pembayaran dapat mempengaruhi stabilitas system perbankan dan efektivitas kebijakan moneter.
keuangan bank Indonesia menetapkan cheks and balance menjadi hal yang sangat penting karena hal ini bank Indonesia memiliki keistimewaan sebagai lembaga independen dengan melakukan pengelolaan anggaran yang terpisah. trasparansi anggaraan tahunan kepada DPR terkait anggaran tersebut. Bank Indonesia menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan wewenang kepada DPR-RI dan pemerintah.
Adapun tugas bank Indonesia (bi) sebagai bank sentral yaitu :
menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk menjaga system perekonomian agar tetap stabil. Kebijakan moneter berfungsi untuk mengendalikan dana yang tersebar di masyarakat. Dan juga harga barang pokok tetap bisa di kendalikan.
Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran terdapat dua system pembayaran yang dapat di gunakan yaitu system pembayaran tunai dan pembayaran non tunai. Serta menciptakan sebuah aturan, standard dan prosedur yang akan di gunakan pada system pembayaran.
Mengawasi  perbankan  Indonesia meliputi seluruh jenis bank yang ada di Indonesia.
Tugas-tugas tersebut di laksanakan sesuai tujuan mencapai dan memelihara kesetabilan rupiah dan dapat di capai secara efektif dan efisien.
Fungsi dan tujuan bank Indonesia yaitu
menciptakan dan menjaga kesetabilan nilai mata uang karena setiap Negara yang ada di seluruh dunia memiliki jenis mata uang yang berbeda.
Menjaga dan menciptakan stabilitas harga barang dan jasa, naik turunnya harga barang di Indonesia sudah menjadi hal yang wajar. Ketika terjadi inflasi mata uang maka harga barang dan jasa tidak mengalami kenaikan. Maka tingkat perekonomian rakyat Indonesia bisa lebih baik.
Bank Indonesia menjadi lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di Indonesia. BI di pimpin oleh dewan gubenur yang di ketuai seorang gubernur bank Indonesia.

Penulis adalah Marinatus Syarifah, Mahasiswi Program Studi Ekonomi Islam FEB Universitas Muhammadiyah Prof DR Hamka

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun