Mohon tunggu...
Muhammad Arif Astadi
Muhammad Arif Astadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang

ya suka sejarah, ya suka kamu.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Akhirnya Pembelajaran Tatap Muka Diperbolehkan Kembali

21 Mei 2022   00:56 Diperbarui: 20 Desember 2022   21:03 924
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Seiring meningkatnya kasus covid-19 yang ada di Indonesia pada awal masuk 2019 menyebabkan dampak yang cukup besar pada semua bidang, termasuk pada bidang pendidikan. Dalam Bidang pendidikan berdampak pada pembelajaran serta beberapa peraturan seperti dengan menonaktifkan kegiatan tatap muka dan kegiatan apapun didalam sekolah serta menggantinya menjadi system pembelajaran yang di tetapkan oleh pemerintah yaitu dengan menggunakan system online.

Sistem online atau biasa disebut daring ini mulai diberlakukan pada pertengahan maret 2020 yang kita ketahui sebelumnya semua aktifitas pembelajaran disekolahan diliburkan selama beberapa waktu. Pemerintah akhirnya memberlakukan PJJ ( Pembelajaran Jarak Jauh ) dan pelaksanaan pembelajaran ini tetap dilakukan secara daring, Pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan secara daring ini dinilai malah memberikan dampak yang cukup signifikan dalam dunia pembelajaran. 

Dampak yang bisa kita lihat seperti penurunan pada kualitas pendidikan, menurunya motivasi belajar pada siswa, menurunya semangat belajar pada siswa serta terjadi kebosanan yang timbul akibat pembelajaran daring tersebut.

Berhubungan dengan hal tersebut, Menteri Pendidikan Indonesia yaitu Pak Nadiem Makarim secara tegas memberikan arahan melalui Surat Edaran No 4 Tahun 2020. Pembelajaran jarak jauh ini memiliki dampak yang beraneka ragam baik bagi orang tua, guru dan siswa. Ada beberapa permasalahan yang dialami oleh orang tua, guru dan siswa dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh ini yaitu kurangnya penguasaan dalam tekhnologi, adanya biaya untuk membeli kuota internet, adanya tambahan pekerjaan untuk orang tua dalam mendampingi anak-anaknya belajar, sosialisasi dan komunikasi sesama siswa menurun, orang tua dan guru menjadi berkurang interaksinya dan jam kerja guru seakan tidak ada batasnya.

Oleh karena itu dibutuhkan solusi untuk mengatasi masalah tersebut, akhirnya banyak muncul saran dengan diperlukanya Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) guna untuk mengatasi dampak pembelajaran daring yang terjadi selama pandemi covid-19 di Indonesia. 

Tetapi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) ini tidak boleh dilakukan secara asal asalan dan harus dilakukan secara hati hati guna untuk mengurangi resiko tertular virus covid-19. Pembelajaran tatap muka merupakan cara pembelajaran yang efektif dimana guru dan siswa bertemu secara tatap muka di dalam ruangan atau forum yang sama. 

Pembelajaran semacam ini membutuhkan kehadiran guru dan siswa di tempat yang nyata (bukan virtual). Konsisten dengan pembelajaran tatap muka, pembelajaran di kelas mengandalkan kehadiran seorang pendidik untuk mendidik. Dalam pembelajaran tatap muka, siswa terlibat dalam komunikasi langsung dalam lingkungan fisik dan psikologis. Singkatnya, pembelajaran tatap muka adalah proses pembelajaran di mana pendidik dan siswa berkomunikasi secara langsung di satu tempat, tanpa perlu adanya perantara media virtual seperti zoom, meet dan lain lain.

Seiring dengan semakin membaiknya situasi pandemi Covid-19, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti menjelaskan bahwa pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada satuan pendidikan kembali mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 06/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

Dalam pelaksanaan PTM terbatas tersebut memang tidak berjalan mulus, ada beberapa sekolah di Indonesia yang sudah melaksanakan PTM secara terbatas dengan diikuti dengan protocol kesehatan yang bagus tetapi ada beberapa siswa yang malah terkena paparan virus covid-19 yang menyebabkan sekolah tersebut harus menonaktifkan system PTM dan menggantinya lagi dengan pembelajaran daring. 

Tidak hanya itu, akibat kejadian tersebut bupati/walikota di daerah tersebut mau tidak mau harus menonaktifkan juga pembelajaran tatap muka secara terbatas dan menggantinya lagi ke pembelajaran daring. Karena hal itu Kemudian juga dijelaskan kembali peranan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM Terbatas, utamanya dalam hal sosialisasi penyelenggaraan PTM Terbatas yang aman kepada orang tua/wali peserta didik. 

Kemudian juga memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh satuan pendidikan, dan pelaksanaan survei perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan serta surveilans epidemiologis di satuan pendidikan serta keputusan dan ketentuan SKB Empat Menteri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun