Mohon tunggu...
Muhammad Arief
Muhammad Arief Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ganja Mengapa Tidak Pantas Dilegalkan di Indonesia?

15 Maret 2019   07:11 Diperbarui: 15 Maret 2019   07:37 1854
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tumbuhan ganja telah diketahui manusia sejak lama dan digunakan baik di Indonesia maupun di negara luar. Salah satu contoh kota yang memanfaatkan ganja di Indonesia adalah Aceh. Disana tanaman ganja dibudidayakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan konsumsi sehari-hari. Penggunaan ganja disana sudah dilakukan oleh masyarakat Aceh sejak lama.

Ganja sendiri adalah sebuah tumbuhan  budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal sebagai obat psikotropika karena adanya kandungan zat tetrahidrokanabinol yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia atau rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab. 

Ganja menurut Undang-Undang di Indonesia adalah zat psikotropika golongan I yang mana masyarakat yang memakai, mengelola, menanam dan menyebarkan akan mendapatkan hukuman yang sangat berat hingga paling beratnya adalah berupa kematian.

Walaupun pemerintah sudah mengeluarkan larangan untuk tidak memakai, maupun mengedarkan ganja namun masih banyak ditemukan masyarakat terutama generasi muda yang menggunakan maupun mengedarkan ganja tidak dibayangkan apalagi jika pemerintah tidak melarangnya. 

Dengan adanya kebijakan larangan ini pemerintah telah mempersempit langkah maupun kegiatan dari pemakai maupun pengedar dan ada alasan untuk ditindak jika ada aturan yang mengatur seperti ini.

Penggunaan ganja di Indonesia walaupun tidak semasif pengguna rokok namun, kepenggunaan ganja ini sulit untuk diobati karena efek candu yang sulit untuk dihilangkan. jika sudah sekali mencoba akan sulit untuk menghilangkan kebiasaan itu dan kriminal akan sering terjadi jika pengguna tidak cukup dana untuk membeli ganja dan begitu juga yang mempunyai dana yang suatu saat akan habis dan mulai mencari cara untuk mendapatkan itu. itulah mengapa ini penting untuk dibahas. 

namun dengan berbagai efek negatif tersebut, ganja juga memiliki banyak dampak positif yang membuat beberapa negara di Eropa melegalkan ganja. Salah satu negara yang melegalkan adalah Belanda. negara ini melegalkan ganja untuk kebutuhan medis maupun dipakai oleh orang-orang dan dapat dijumpai di toko-toko. 

Eropa adalah negara yang penduduknya taat hukum, walaupun ganja legal namun tidak serta merta dipakai oleh seluruh penduduk disana, mereka tahu aturan, ramah hukum dan juga tahu batasan-batasan yang mereka lakukan. terbukti Belanda dengan legal ganja, namun berdasarkan gender, wanita dan laki-laki berumur 16-21 tahun pengguna ganja kurang dari 8% (emccda.europa.eu) selain itu juga di Eropa terutama Belanda telah mengetahui yang mana baik dan yang mana yang buruk, sedangkan di Indonesia rokok yang secara regulasi legal, yang diperuntukkan untuk umur 18 tahun keatas namun banyak anak-anak bayi yang menggunakan rokok namun tidak dilarang oleh masyarakat sekitar. 

Saking parahnya pengguna rokok pemerintah membuat kebijakan menaikkan cukai rokok agar masyarakat menengah kebawah tidak sanggup untuk membeli rokok dan memikirkan ulang untuk membeli rokok.

Melihat dan berkaca dari statistik data tersebut. Apakah ganja pantas dilegalkan? Di negara sana ganja memang patut untuk di legalkan dilihat dari berbagai kemungkinan faktor yang ada yang terjadi di negara tersebut. Sedangkan jika pertanyaannya adalah bagaimana jika Indonesia melagalkan ganja? Menurut saya tidak sama sekali jika untuk melegalkan secara penuh. 

Karena mengapa? lihat saja dari budaya disana dan di Indonesia. disana orang-orang nya ramah aturan dengan data diatas, sedangkan di Indonesia orang-orangnya tidak ramah aturan, lihat juga bukti diatas. selain itu ganja yang memiliki khasiat kesehatan, tidak apa-apa jika dilegalkan namun dengan berbagai persyaratan yang ketat yang juga harus dipatuhi secara penuh juga. dan pemerintah juga harus menjaga peradaran dari ganja legal  untuk kesehatan. selain itu ganja yang ditemui diluar dari manfaat kesehatan harus dibumihanguskan jangan sampai ada celah sedikitpun unutk masuk ke masyarakat sekitar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun