Wabah covid – 19 yang terjadi secara tiba – tiba menimbulkan krisis dalam berbagai aspek kehidupan manusia salah satunya dalam bidang pendidikan. Maka guru memiliki peran penting dalam dunia pendidikan untuk memberikan pembelajaran IPS secara daring berbasis social legecy ditengah pandemi covid – 19.
Pembelajaran daring tidak menjadi penghalang dalam proses pembelaaran dikala pandemi. Karena hal ini merupakan upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah agar kegiatan pembelajaran tetap dapat terlaksana meskipun dilakukan secara online.Â
Selain itu pembelajaran melalui daring di sektor pendidikan, diharapkan dapat mengurangi resiko penularan covid – 19. Pembelajaran dalam jadingan saat ini sangat diperlukan dimasa pandemi covid – 19, karena dengan adanya pembelajaran secara daring dapat memudahkan guru dan peserta didik dalam proses kegaiatan belajar mengajar.
Kala pandemi tidak menutup kemungkinan peserta didik untuk belajar tentang kearifan lokal, karena guru dapat memasukkan materi tentang kearifan lokal dalam pembelajaran daring sesuai dengan materi IPS, dengan memasukkan materi berbasis kearifan lokal dapat memudahkan peserta didik dalam memahami kegiatan pembelajaran.
Maria Ulfa (Universitas Negeri Semarang)