Mohon tunggu...
Maria Da Costa
Maria Da Costa Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Just be yourself

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Majukan Indonesia dengan Berantas Korupsi

12 September 2019   16:32 Diperbarui: 16 Februari 2021   15:12 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia merupakan salah satu negara yang masih berkembang dan belum bisa dikatakan Negara maju. Banyak faktor yang menghambat negara Indonesia untuk bisa dikatakan negara maju. Salah satunya faktor ekonomi. Penyebab krisis ekonomi yang sering kita dengar adalah karena korupsi. Masih banyak masyarakat khususnya pejabat Negara seperti anggota DPD/DPRD yang melakukan korupsi. Menurut KBBI, korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Dari definisinya saja, kita tahu bahwa korupsi adalah hal yang sangat tidak pantas untuk dilakukan, apalagi yang melakukan adalah para tokoh agama dan pejabat Negara. Tentunya hal itu tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan juga hal ini bukan merupakan contoh yang baik untuk masyarakat, terkhusus masyarakat yang telah memilih dan mempercayai mereka untuk mengelola bangsa dan negara ini. 

Korupsi merupakan salah satu masalah yang tidak pernah selesai dan sangat sulit untuk dibasmi di Inonesia. Mengapa? Karena mereka yang melakukan korupsi tidak memiliki kesadaran akan dirinya sendiri untuk tidak melakukan korupsi. Mereka hanya memikirkan keinginan diri sendiri. Tidak hanya pejabat negara saja yang melakukan korupsi, tetapi banyak juga artis yang terlibat dalam kasus korupsi, salah satunya Zumi Zola. Mungkin masyarakat yang melihat dan menonton kasus korupsi ini dari rumah, merasa aneh mengapa sebagian besar korupsi dilakukan oleh para pejabat Negara dan artis-artis ternama. Masyarakat berpikir bahwa para pejabat Negara dan artis-artis tersebut sudah memiliki penghasilan yang lebih dari cukup, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan mereka tetapi juga untuk mengabulkan keinginan mereka yang dapat membuat mereka senang. Para pelaku korupsi ini tidak tahu bahwa masih banyak masyarakat diluar sana yang tidak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, bahkan untuk makan saja susah. Karena korupsi inilah banyak orang mengatakan "Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin".

Korupsi sudah menjadi sejarah yang tidak terpisahkan dari Indonesia. Korupsi sudah terjadi dari zaman Orde Lama yaitu dari 1951-1965, yang dilakukan oleh tokoh-tokoh politis ternama. Salah satu contohnya adalah tokoh poilitis PNI, Iskaq Tjokrohadisurjo yang merupakan Menteri Perekonomian di Kabinet Ali Sastroamidjojo I. Beliau terbukti melakukan korupsi yaitu terkait kepemilikan devisa luar negeri yang berupa uang, mobil, kereta tanpa izin dari embaga Alat-Alat Pembayaran Luar Negeri (LAAPLN). Isaq pun akhirnya mendapat grasi dari Soekrano. Namun korupsi tidak berhenti di Orde Lama tetapi berlanjut ke Orde Baru. Pada zaman Soeharto, dibentuklah Tim Pemberantasan Korupsi 1982 yang bertujuan membantu pemerintah dalam memberantas korupsi. Namun pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Tim Pemberantasan Korupsi sangat jauh dari kata maksimal. Mengapa? Karena tim tersebut hanya memberi masukan kepada pemerintah saja, Jika terdapat kasus korupsi, mereka tidak menindaklanjuti kasus tersebut. Akibatnya korupsi pun berkembang pada masa Orde Baru.

Korupsi tidak berhenti di masa Orde Baru dan berlanjut ke Era Reformasi. Pada zaman Reformasi telah dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun pembentukan KPK tidak membuat jera para pelaku korupsi. Hal ini terbukti bahwa masih banyak ditemukan kasus korupsi di Indonesia. Di era Reformasi ini, kasus koruspsi semakin menyebar. Banyak pejabat Negara yang memanfaatkan kekuasaannya untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Inilah mengapa Indonesia masih mengalamis krisis ekonomi. Para pelaku korupsi tidak tahu bahwa, uang yang mereka dapatkan merupakan uang masyarakat yang menjadi sumber pendapatan Negara. Seharusnya uang tersebut digunakan untuk memajukan Indonesia, untuk memperbaiki fasilitas-fasilitas di Indonesia, untuk membuka lapangan pekerjaan yang baru, bukan untuk dimiliki secara pribadi untuk kesenangan semata. Oleh karena itu KPK hadir untuk memberantas kasus-kasus korupsi yang dilakukan pejabat Negara atau wakil rakyat. Selama ini KPK sudah banyak menangani kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, dan KPK membetitahu dengan jelas pelaku-pelaku korupsi tersebut, yang mayoritas dilakukan oleh anggota DPR dan DPRD. Tetapi dengan adanya KPK, tidak menutup kemungkinan wakil rakyat tersebut jera untuk melakukan korupsi. Bahkan mereka ingin melakukan revisi UU KPK yang mungkin akan melumpukan dan merugikan KPK itu sendiri. Oleh karena itu kita sebagai masyarakat yang taat akan peraturan negara  harus mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya agar korupsi di Indonesia bisa hilang selamanya.

Dengan hilangnya korupsi dari Indonesia, makan krisis ekonomi akan berkurang, Dengan berkurangnya krisis ekonomi, Negara Republik Indonesia bisa menjadi Negara yang maju dan rakyat Indonesia pun menjadi sejahtera. Bangsa Indonesia harus sadar dan tidak boleh main-main dalam melawan dan memberantas korupsi. Dengan begitu kita bisa memajukan Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun