Mohon tunggu...
Sosbud

Regulasi Pemerintah Tak Bersahabat, PT Gudang Garam Lakukan PHK Besar-Besaran

18 Desember 2016   19:54 Diperbarui: 18 Desember 2016   20:02 777
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi pribadi

Saat ini kondisi perusahaan – perusahaan rokok di Indonesia sedang mengalami banyak desakan diantaranya, ketatnya regulasi dan aturan tentang rokok yang dikeluarkan pemerintah. Regulasi tersebut berupa pengurangan intensitas iklan baik di media cetak maupun media elektronik dan adanya pencantuman gambar peringatan bahaya rokok di setiap kemasannya, yang menyebabkan penjualan rokok merosot drastis belakangan ini. Bukti nyata dampak dari regulasi tersebut juga dirasakan oleh PT Gudang Garam Tbk.  PT. Gudang Garam Tbk yang berlokasi di Kediri, Jawa Timur terpaksa harus melakukan program Pensiun Dini masal. Program Pensiun Dini tersebut ditawarkan kepada karyawan borongan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Bagian Operasional. Program itu dibuka hingga akhir Oktober 2014. Karyawan yang dapat mengikuti program pensiun dini tersebut, diperuntukkan bagi mereka yang mempunyai massa kerja minimal 20 tahun.

Keputusan ini diambil mengingat kondisi yang dialami PT. Gudang Garam Tbk.  saat ini. Selain cukai rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang lebih tinggi dibanding Sigaret Kretek Mesin (SKM), juga semakin ketatnya kompetisi promosi dagang rokok, utamanya SKT. Selain itu, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan ongkos produksi yang semakin mahal dan melibatkan banyak pekerja. Hingga Selasa (14/10) karyawan yang mendaftar pensiun dini  telah mencapai 6.048 orang. Dari jumlah itu, yang sudah mendapat persetujuan  sebanyak 3.333 orang.

Pensiun dini untuk karyawan SKT ini merupakan pensiun dini plus. Mereka mendapatkan dana pensiun 10 kali dari gaji, kemudian jaminan kesehatan dengan BPJS Kesehatan hingga usia 55 tahun bersama anggota keluarganya, serta pelatihan ketrampilan dan usaha.

Walaupun pensiun dini plus yang diberikan PT. Gudang Garam Tbk sedikit memberikan angin segar kepada para karyawan yang terkena PHK, namun hal ini juga menimbulkan permasalahan baru, yakni meningkatknya angka pengangguran yang ada di Kota Kediri. Hal ini dikarenakan adanya ribuan orang  yang terpaksa menganggur akibat PHK masal yang dilakukan PT. Gudang Garam Tbk guna efisiensi keuangan. 

Jika dilihat mendalam lagi tingkat pengangguran yang meningkat di Kediri juga memperkeruh permasalahan yang ada. Pasalnya, PHK masal yang dilakukan ini juga mempengaruhi tingkat perkonomian kota akibat lesunya aktivitas perdagangan. Lesunya aktivitas perdagangan ini dipengaruhi oleh menurunnya aktivitas jual-beli yang dilakukan masyarakat karena uang yang dimilikipun ikut berkurang.

Dampak lanjutan yang timbul seiring dengan lesunya perekonomian yang ada di Kediri adalah menurunnya taraf kehidupan masyarakat. Menurunnya taraf kehidupan masyarakat ini, dikarenakan jumlah lapangan pekerjaan yang semakin berkurang. Tidak dapat dipungkiri lagi, PT. Gudang Garam Tbk memang penyerap tenaga kerja terbesar di Kediri. Sehingga dengan adanya PHK besar-besaran yang dilakukan menjadi seperti tamparan akibat meningkat drastisnya angka pengangguran yang ada di Kediri. Hal ini juga mengakibatkan tidak ada lagi pendapatan yang akan diterima oleh para pekerja yang telah terkena PHK tiap bulannya.

PT Gudang Garam Tbk tidak langsung lepas tangan akan hal ini. Pihak PT Gudang Garam Tbk juga telah menyiapkan anggaran pelatihan serta pendampingan untuk mantan karyawan yang memiliki kemampuan dan keinginan untuk membuka usaha. Selain itu, dukungan dari pemerintah setempat dalam hal ini Pemkot Kediri juga sudah didapat. Sehingga membuat upaya yang mereka lakukan menjadi lebih mudah dan bermanfaat.

Terlepas dari dampak positif dan negative , fenomena kependudukan ini harus kita pandang sebagai suatu peluang untuk mengembangkan potensi kekreativitasan masyarakat. Dalam hal ini masyarakat yang ingin berwira usaha dituntut untuk berfikir kreatif tentang usaha yang akan didirikan. Dengan banyaknya usaha-usaha baru yang bermunculan akan menaikkan dinamika usaha menengah masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun