Mohon tunggu...
Duwi Leksono Edy
Duwi Leksono Edy Mohon Tunggu... Guru - Chemical Teacher

Chemical Teacher

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Universitas Negeri Malang Gelar Pengabdian Pada Masyarakat di LP 1 Kota Malang

26 November 2021   20:18 Diperbarui: 26 November 2021   20:27 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Universitas Negeri Malang melakukan pengabdian pada masyarakat di LP 1 Kota Malang, Selasa 9 November 2021. Pengabdian ini merupakan kegiatan rutin yang setiap tahun dilaksanakan UM. Sebagai salah satu tridharma perguruan tinggi. Pengabdian tahun ini dilakukan di LP 1 Kota Malang dimana selaku mitra dari UM. 

Pengabdian Masyarakat yang di ketuan Dr. Widiyanti dengan beranggotakan Duwi Leksono Edy., M.Pd dan M. Anshori., M.Pd dengan program kegiatan "Implementasi Teknologi Mesin Pencacah Sampah Tipe Crusher Dalam Upaya Peningkatan Perkembangbiakan Maggot Bagi Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan 1 Kota Malang". Peserta pengabdian terdiri dari warga binaan LP 1 Kota Malang yang lebih focus di bidang pengolahan sampah untuk bahan dasar pengembangbiakan maggot.

Peserta tetap menggunakan protokol kesehatan yaitu, menggunakan masker, menjaga jarak dan menggunakan hand sanitizer. Ketua Pengabdian Dr. Widiyanti., M.Pd menyampaikan, bentuk kegiatan pengabdian meliputi pelatihan dan pengoperasian mesin Crusher pencacah sampah organic.

Turut hadir dalam acara ini adalah Kalapas 1 Kota Malang dan Pak Adi selalu pengembang sumber daya manusia Lapas 1 Kota Malang. Kegiatan ini berjalan dengan lancar yang disertai dengan antusias yang tinggi dari warga binaan LP 1 Kota Malang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun