Mohon tunggu...
Margaretha
Margaretha Mohon Tunggu... Dosen - A passionate learner - Ad Astra Abyssoque.

Margaretha. Pengajar, Peneliti, serta Konselor Anak dan Remaja di Fakultas Psikologi Universitas Airlangga. Saat ini tengah menempuh studi lanjut di Departemen Pediatri, the University of Melbourne dan terlibat dalam the Centre of Research Excellence in Global Adolecent Health.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Kriminalisasi Seksualitas: Fetisisme atau yang Lain?

3 Agustus 2020   10:47 Diperbarui: 3 Agustus 2020   18:41 2343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar oleh Klaus Hausmann dari Pixabay

Fetisisme, fetisis, fetis

Fetisisme (fetishism) adalah gangguan penyimpangan seksual dimana pola hasrat seksual muncul dan perilaku seksual dilakukan secara berulang dengan benda mati dan/atau bagian tubuh non-genitalia (secara simbolis terkait dengan manusia). Pelaku fetisisme adalah seorang fetisis (fetishist), dan obyek erotisnya disebut fetis (fetish).

Namun, perlu dipahami, penggunaan fetis belum tentu artinya membuat orang mengalami gangguan mental. Fetis diketahui sebagai alat bantu yang digunakan untuk meningkatkan erotisme dan digunakan di populasi umum atau non-klinis (Kafka, 2010).

Fetisisme menjadi persoalan klinis pada saat fetisis selalu lebih memilih melakukan perilaku seksual dengan fetis; atau sama sekali tidak bisa mengalami kepuasan seksual jika tidak menggunakan fetis.

Artinya, perilaku seksualnya menjadi menyimpang karena penggunaan fetis terlalu menonjol dan kaku sehingga mengganggu pemenuhan aktivitas seksual genitalia.

Gangguan mental juga secara khas akan menimbulkan perasaan tertekan, menghambat orang melakukan fungsi-fungsi hidupnya sehari-hari (misalkan bekerja, belajar, sosialisasi, dan lainnya), serta beresiko bagi diri dan/atau orang lain. Fetisisme didiagnosa jika telah terjadi lebih 6 bulan, ditandai perasaan tertekan, dan terganggunya fungsi penting sehari-hari.

Fetis kaki dan pembungkusnya, mengapa?

Penelitian tahun 2007 oleh Scorolli dan koleganya mendaftar berbagai obyek fetis. Fetis yang merupakan bagian tubuh manusia: ukuran tubuh (bentuk tubuh obesitas, pendek, tinggi, dsb.), cairan tubuh (darah, urin, dsb.), modifikasi tubuh (tato, piercing, dsb.), bagian tubuh (kaki, jari, jempol. perut, pusar, payudara, mulut, rambut tubuh, gigi, kuku, hidung, kuping, dsb.), bau tubuh, dan etnis.

Selain itu, ada juga fetis yang bukan bagian tubuh manusia, tapi terkait dengan tubuh manusia, seperti: obyek yang dipakai di kaki (kaos kaki, stocking, rok), alas kaki (boot, sepatu, sandal), pakaian dalam (bra, korset, dsb.), pakaian luar, benda di leher atau di kepala (syal atau topi), stethoscopes, popok, alat bantu dengar, dot, dan kateter (Scorolli dkk., 2007).

Penelitian itu menyimpulkan bahwa kebanyakan minat fetis terkait dengan tubuh manusia (baik bagian tubuh atau benda yang dipakai di tubuh).

Lebih lanjut, mereka menemukan bahwa fetis bagian tubuh yang paling popular adalah kaki dan jari (47%), hal ini disebut Podophilia. Sedangkan fetis non-bagian tubuh adalah alat/obyek yang dipakai membungkus kaki atau alas kaki (total kira-kira 65%).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun