Mohon tunggu...
Vox Pop

Istilah "Pribumi" Tak Memiliki Sanksi Pidana

17 Oktober 2017   14:49 Diperbarui: 17 Oktober 2017   17:34 1060
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pidato pertama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyorot banyak perhatian masyarakat. Dalam pidato pertamanya ini Anies menggunakan istilah 'pribumi'. Anies menyatakan bahwa pribumi dulu ditindas dan dikalahkan. 

"kini telah merdeka, saatnya menjadi tuan rumah di negri sendiri," ucap Anies. 

Istilah 'pribumi' yang diucapkan Anies semalam dalam pidato pertamanya di Balai Kota Jakarta, Senin (16/10) tidak bisa dikenai sanksi. Menurut Hibnu Nugroho Pengamat Hukum Pidana Universitas Jendral Soedirman, sanksi yang mungkin diberikan hanya bersifat administratif. Hibnu juga mengatakan tak ada konsekuensi hukum layaknya undang-undang atau peraturan pmerintah.

"Sejak lama kata Indonesia telah menggantikan istilah pribumi," kata Andi Achdian, Sejarawan Universitas Indonesia. 

Menurut berita dari CNNIndonesia Andi juga menilai Anies tidak menunjukkan sensitivitasnya sebagai pejabat politik. Apalagi istilah pribumi sudah dilarang sejak terbitnya Intruksi Presiden (Inpres) B.J Habibie tentang larangan penggunaan istilah pribumi dan non-pribumi. Pemakaian istilah pribumi yang dilakukan oleh Anies menunjukkan adanya jarak antara Anies sebagai pemimpin dengan rakyatnya. Anies terkesan tak memiliki kedekatan dengan rakyatnya. 

"Jadi di alam bawah sadar dia ingin berkomunikasi dengan rakyatnya tapi sekaligus menunjukkan dia berjarak dengan orang-orang yang dipimpinnya secara sosial,"ujan Andi.

Menurut Sejarawan UI ini, istilah pribumi muncul karena rasialisme yang memang menjadi isu utama dalam masyarakat kolonial. Pada saat masyarakat masih di bawah kekuasaan kolonial Belanda, mereka mengakui diri mereka sebagai bumi putera atau pribumi. Setelah muncul kata Indonesia, istilah pribumi dan non-pribumi telah jarang digunakan sejak tahun 1920-an. 

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun