Mohon tunggu...
Marcellina Denisanjaya
Marcellina Denisanjaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah salah satu mahasiswi aktif Universitas 17 Agustu 1945 Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Mahasiswi UNTAG Surabaya Sosialisasi Mengenai Perlindungan Hak Anak

4 Juli 2022   22:50 Diperbarui: 4 Juli 2022   23:53 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sidoarjo, 08 Juni 2022--Kuliah Kerja Nyata (KKN) rasanya sudah tidak asing lagi di telinga mahasiswa. Bahkan, kegiatan tersebut diwajibkan di tataran Perguruan Tinggi sebagai pertanggungjawaban atas aplikasi disiplin ilmu dari teoritis ke empiris serta perwujudan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Universitas 17 Agustus atau dikenal dengan julukan Kampus Merah Putih ini menyelenggarakan Kegiatan KKN setiap tahun. 

Tema yang diusung kali ini yaitu "KKN Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh". Namun sayangnya di situasi sekarang ini ada perubahan dari skema KKN tahun-tahun sebelumnya yang biasa dilakukan secara berkelompok kini berubah dilakukan secara individu karena mengingat kita semua tetap harus waspada, karena covid-19 masih ada. Namun hal tersebut tak menyurutkan semangat saya sebagai salah satu mahasiswa Ilmu Hukum Untag Surabaya di bawah bimbingan bapak MUH JUFRI AHMAD, SH.,MM.,MH.  selaku dosen pembimbing lapangan. 

Melalui kegiatan pengabdian masyarakat ini, saya memberikan edukasi tentang penting nya hak-hak yang dimiliki. Yang menjadi sasaran dalam program ini adalah ibuibu PKK warga Bluru Permai RT 01 RW 09, Sidoarjo. Pengusulan program pengabdian ini didasari karena kurangnya pemahaman orang tua mengenai hak-hak apa saja yang di miliki oleh anak dan hak-hak yang harus/wajib terpenuhi sejak kecil. Namun tidak dapat dipungkiri juga bahwa di lain sisi, masyarakat juga belum memahami perlindungan hak anak yang sudah dijamin/ diatur di dalam Undang-Undang. 

Dokpri
Dokpri

"Harapan saya, melalui program KKN Untag Surabaya ini dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan tambahan bagi orang tua mengenai pentingnya hak anak. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun