Pemindahan ibu kota ke Nusantara adalah upaya yang diusulkan untuk memindahkan pusat pemerintahan Indonesia dari Jakarta ke lokasi yang lebih strategis dan berkelanjutan di wilayah lain di Indonesia. Pemindahan ibu kota ke Nusantara merupakan upaya pemerintah untuk mendorong pengembangan dan perkembangan wilayah di Nusantara. Hal ini diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap ekonomi, infrastruktur, dan pemukiman di daerah tersebut. Namun, proses penggerakan ibu kota juga memerlukan pertimbangan dan pengawasan yang baik agar hasilnya dapat dijamin optimal dan menghindari kerugian bagi masyarakat yang berada di daerah sebelumnya. Selain itu, penggerakan ibu kota juga harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prinsip demokratis dan transparansi.
Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi beban Jakarta yang terlalu padat, mengatasi masalah lingkungan, dan memperkuat kesetaraan pembangunan di seluruh Indonesia. Proses ini melibatkan studi menyeluruh tentang dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta ketersediaan infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung perpindahan tersebut.
Isu pemindahan ibu kota negara kembali bergema bulan lalu. Sejak zaman Presiden Soekarno, pemindahan ibu kota selalu muncul ke permukaan. Menurut data BPS pada tahun 2017, DKI Jakarta sebagai ibu kota negara Indonesia merupakan provinsi dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia. Dalam mengurangi tingkat kepadatan penduduk yang berhubungan langsung dengan kemacetan di Jakarta, pemindahan ibu kota dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan dan mengurangi ketimpangan ekonomi antar daerah. Akan tetapi, pemindahan ibu kota memunculkan paradigma tersendiri karena daerah-daerah yang direncanakan belum memiliki infrastruktur yang memadai untuk menjadi ibu kota negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H